SUMENEP- Tahun ini, sebanyak 177 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023
Karutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Ridwan Susilo menjelaskan, sebanyak 177 orang yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan subjektif untuk mendapatkan haknya berupa Pemotongan Masa Pidana berupa Remisi Khusus Rari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Semuanya sudah memenuhi kriteria persyaratan yang ditetapkan Menkumham, yang nanti mereka akan mendapatkan haknya berupa remisi pada perayaan idul fitri," jalasnya, pada Selasa (04/4/2023).
Selain itu kata Ridwan Susilo, Larutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun. "Semua proses pengusulan gratis tidak dipungut biaya, itu sudah hak mereka yang wajib kita penuhi," pungkasdia.(hen/Ira)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB
Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB
Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…
Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB
Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB
Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…
Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…
Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB
Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB
Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…
Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB
Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB
Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…
Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB
Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB
Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…