SUMENEP- Tahun ini, sebanyak 177 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023
Karutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Ridwan Susilo menjelaskan, sebanyak 177 orang yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan subjektif untuk mendapatkan haknya berupa Pemotongan Masa Pidana berupa Remisi Khusus Rari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Semuanya sudah memenuhi kriteria persyaratan yang ditetapkan Menkumham, yang nanti mereka akan mendapatkan haknya berupa remisi pada perayaan idul fitri," jalasnya, pada Selasa (04/4/2023).
Selain itu kata Ridwan Susilo, Larutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun. "Semua proses pengusulan gratis tidak dipungut biaya, itu sudah hak mereka yang wajib kita penuhi," pungkasdia.(hen/Ira)
Editor : admin
Berita Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…
Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB
BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…