Pria Bernama Saiful Dicari Polisi Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Sedang asyik ngopi di warkop, pria di Surabaya ditangkap polisi yang berpakaian preman di Warkop Jalan Turi Sari Kel. Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo.

Pria yang diamankan pada Kamis, 13 Maret 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB itu berinisial MFR (41) asal Jalan Kebonsari Tengah Gang Impres Kel. Jambangan Kec. Jambangan Kota Surabaya.

MFR ini rupanya saat ngopi juga sembari menawarkan narkoba jenis sabu. Sabu itu diakui disuplai oleh temannya bernama Saiful yang kini diburu oleh aparat kepolisian.

Dari tersangka ini, polisi menyita barang bukti, 3 (tiga) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram, 0,42 gram, dan 0,42 gram.

"Jika ditotal, sabu itu dengan berat keseluruhan 1,25 gram. Disita juga HP Samsung warnah hitam milik pelaku," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (13/4/2023).

Daniel menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang atas dasar informasi warga tersebut.Pada Kamis, 13 Maret 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB, di Warkop Jalan Turi Sari Kel. Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka MFR.

Setelah dibekuk, pada saat digeledah ditemukan barang bukti tiga poket plastik transparan berisi sabu. Barang itu tersimoan didalam saku celana sebelah kiri, sedangkan untuk barang bukti HP Samsung warnah hitam ditemukan di atas meja Warkop Jalan Turi Sari Sepanjang.

"Keterangan tersangka MFR, sabu itu didapat dari SAIFUL (DPO) dengan cara membeli pada, Selasa 13 Maret 2023, diranjau di Jalan Cemeng Kalang Sidoarjo," imbuh Daniel.

Pelaku ini saat itu mendapatkan sabu asalnya 1 Poket seberat 1 gram dengan harga Rp. 1.000.000. Oleh MFR, 1 gram kemudian dibagi menjadi 8 poket dan sisanya tinggal 3 Poket, dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp. 200.000,- perpoketnya.(*)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…