Konvoi Takbiran Puluhan Remaja Dibubarkan dan Tilang Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan remaja gengster saat diamankan Polisi
Puluhan remaja gengster saat diamankan Polisi

i

SURABAYA- Hendak Konvoi Takbiran Belasan remaja diamankan polisi Polrestabes Surabaya pada Jumat 21 April 2023 sekira pukul 23.51 Wib. Mereka dari kelompok geng Surabaya North Bulak Banteng yang berada didepan Gedung Grahadi Surabaya.

Kegiatan pengamanan itu dilakukan oleh jajaran Intelkam menindak lanjuti arahan terkait dilarangnya ada konvoi di malam takbir guna menjaga Kamtibmas di Wilayah Surabaya.

Remaja belasan tahun itu yang masih berstatus pelajar langsung didata kemudian dibubarkan. Untuk kendaraan bermotor dilakukan penindakan tilang oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kasat Intelkan AKBP Edi Hartono mengatakan, pada pukul 00.07 Wib dilakukan tindakan tilang sejumlah 6 sepeda Motor oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Petugas juga menghimbau dan mengamankan rombongan Konvoi, Kemudian Sat Lantas melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan tersebut.

"Barang bukti kendaraan diamankan menuju Satpas Colombo dan kelompok yang melakukan konvoi malam takbir dibubarkan," kata AKBP Edi, Sabtu (22/4/2023) dini hari.

Mereka dibubarkan berawal saat Anggota Timsus Satintelkam menjumpai segerombolan kelompok yang sedang melakukan konvoi dari Jalan Undaan menuju Gedung Grahadi Surabaya. Kemudian melakukan pengamanan terhadap Kelompok Tersebut.

"Petugas langsung lakukan tindakan tilang yang dilakukan oleh SatLantas Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera terhadap Kelompok yang melakukan Konvoi," imbuh AKBP Edi.

Barang bukti kendaraan diamankan menuju Satpas Colombo Surabaya dan kelompok yang mengikuti konvoi tersebut dibubarkan dan diarahkan pulang menuju rumah masing masing.

Untuk barang buktinya, 2 Unit motor Beat bernopol DK 2131 MJK dan tanpa nopol, 1 Unit motor Vario bernopol L 4532 IW, 2 Unit motor Scoppy bernopol L 3479 OX dan L 5441 AAY, 5 bendera serta 1 Unit Pick up Suzuki bernopol L 8062 DAA.(*)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…