Timbangan dan Uang Tunai Disita Polisi Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Giliran pengedar sabu didaerah Petemon Surabaya dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya padaSenin, 05 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB.

Seorang pria yang diamankan inisial RH (26) asal Jalan Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce diwakili AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba mengatakan, pada Senin, 05 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB di depan Jalan Petemon, Sawahan Surabaya, tersangka dapat ditangkap.

Usai diamankan, tersangka dibawa kedalam Rumah guna penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tujuh poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

"Ditemukan sabu dengan berat total 2,94 gram, dua buah skrop sedotan plastik, satu pak plastic klip kosong yang ada di dalam Dompet ditemukan di bawah kasur," kata Daniel, Kamis (8/6/2023).

Anggota juga menemukan, Timbangan Elektrik ditemukan di bawah kasur, satu buah ATM ditemukan di dompet, Uang Tunai Hasil Penjualan Sabu Rp. 300.000,di saku celana yang tersangka pakai saat itu, 1 HP. Barang bukti tersebut semuanya adalah milik tersangka sendiri.

RH ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama saudara Butak (Bandar/DPO), dengan cara membeli secara langsung pada Sabtu, 03 Juni 2023, diantar ke Petemon.

"Sabu dia beli seharga Rp. 1.800.000, dan dibayar separo sisanya akan dibayar setelah Narkotika jenis Sabu tersebut laku terjual," imbuh Daniel.

Tersangka mengaku bahwa membeli narkotika jenis sabu dengan maksud dan tujuan untuk digunakan dan dijual kembali supaya memperoleh keuntungan. Dia menjualnya sekitar Rp 200.000 perpoket serta menggunakan secara gratis.(*)

Berita Terbaru

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…