Di Pamekasan, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah yang dibakar pemilik di Pamekasan
Rumah yang dibakar pemilik di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Pembakaran terjadi pada sebuah rumah di Dusun TLandung 1, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan yang dilakukan oleh pemilik rumahnya sendiri.

Pemilik rumah Fathor Rahman 29 tahun membakarnya pada, Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 23.30 Wib.

Terlihat di tempat lokasi, rumah milik Fathor tersebut sudah rata dengan tanah dan hanya tersisa pecahan genting rumahnya. Pembakaran rumah yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri ini masih belum jelas alasannya, mengapa Fathor membakarnya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto kepada awak media menjelaskan,Kronologi itu bermula ibunya ( Maftuha) saat itu melihat anaknya sedang menuntun sepedanya (spm) dari arah barat menuju ke arah timur.

Sang ibu, melihat anaknya keluar ditengah malam pada hari itu, sempat menaruh kecurigaan terhadap Fathor (anak), karena kendaraan milik anaknya saat dituntun tidak dinyalakan. Merasa was-was dan curiga akhirnya sang ibu Fathor menghampirinya,Kata Mantan Kapolsek Palengaan.

Lebih lanjut, Iptu Sri menambahkan, saat Maftuha akan menghampiri Fathor, pada saat itu juga dirinya melihat kobaran api berasal dari pojokan belakang rumahnya dan kemudian melihat Fathor (sang anak) kabur dengan mengendarai kendaraannya sepeda motor.

"Dengan sontak, Maftuha berteriak dengan lantang meminta bantuan untuk memadamkan api yang membakar rumahnya," ucapnya.

Pria yang memiliki keramahan terhadap awak media ini, mengatakan pihaknya masih belum mengetahui apa yang menjadi motif Fathor Rahman membakar rumahnya sendiri.

"Akibat peristiwa pembakaran rumah itu, kerugian yang ditafsirkan mencapai sekitar Rp 200 juta," pungkasnya.(dyh/deb)

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…