Puluhan Gengster Diamankan Intelkam Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan anggota gangster yang diamankan Polrestabes Surabaya
Puluhan anggota gangster yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Deteksi aksi dan antisipasi kejahatan malam di wilayah hukum Polrestabes surabaya, Satintelkan melakukan razia kewilayahan, Sabtu 10 Juni 2023 dihari sekitar pukul 24.00 Wib.

Dalam razia itu, Timsus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya melakukan deteksi antisipasi dan pada pukul 01.35 Wib Timsus Sat Intelkam melakukan Patroli Cyber live rencana tawuran.

Terdapat info akan digelar aksi tawuran di Jalan Petemon Baru No 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya. Disana, anggota kemudian menemukan suatu kelompok yang akan melakukan tawuran.

Setelah melakukan pengecekan ternyata benar adanya gangster yang bernama Sartok Sby dan All Star, akan melakukan tawuran.

Timsus langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan Gangster tersebut. Beberapa ada yang melarikan diri dan sempat diamankan warga sekitar karena memasuki rumah warga.

"Tim berhasil mengamankan 10 remaja kelompok Gangstar yang kedapatan membawa senjata tajam," kata AKBP Edi Hartono, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023).

Anggota Gengster yang diamankan ada 10 orang diantaranya, SM (23) asal Kupang Praupan Pasar, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan, FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng dan MIP (17) asal Bulak Banteng.

Untuk barang bukti yang juga diamankan berupa, 2 buah celurit, 7 buah HP, 2 buah dompet, 2 KTP, 3 STNK, 4 Unit motor.

"Semua anggota Gengster selanjutnya berikut barang bukti diserahkan ke piket Reskrim untuk lidik sidik lebih lanjut," imbuh AKBP Edi.

Kasat Intelkam menambahkan, anggota Gangster yang akan melakukan tawuran di amankan pada dua titik lokasi, lokasi yang pertama Jalan Petemon Baru No 131 A, mereka Gangster bernama Sartok SBY dan lokasi kedua di PGS Pasar Turi diamankan Gangster bernama All Star.

Pengakuan mereka, Gangster itu akan melakukan tawuran dilatar belakangi karena dendam pribadi kepada Gangster lain bernama Pasukan Mafia Kalem (PMK), Rusia Geng Pusat (RGP) serta random berkeliling mencari sasaran di jalanan.(*)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…