Gara Gara Burung dalam Sarung, Pria di Surabaya Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri burung dan barang bukti
Pelaku pencuri burung dan barang bukti

i

SURABAYA,- Seorang pria di Surabaya mendekam dalam jeruji besi penjara di Polsek Jambangan Surabaya hanya gara-gara seekor burung. Namun burung jenis murai batu yang mengantarkannya ke penjara tersebut adalah milik orang lain.

Pelaku ini mengambil murai batu di Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya Surabaya.

Tersangkanya, Moch Rofian (22) warga Jalan Pagesangan II, Surabaya. Dia menyikat murai batu milik Wahyu pada, Rabu, 02 Maret 2022 pukul 18.30 WIB.

"Burung digantung diatas teras rumah korban. Pelaku mengambil sangkar burungnya diletakkan bawah, kemudian burung tersebut dimasukkan didalam sarung palaku lalu dibawa kabur," jelas Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Jumat (11/3/2022).

Lanjut Kanit, tersangka Moch Rofian melakukan tindakan pidana pencurian seekor burung murai batu warna hitam putih yang ditaruh oleh korban didepan rumahnya digantung diatas teras.

Sadar burungnya raib, korban lalu laporan Polisi dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan mengidentifikasikan pelaku sesuai data yang diterima.

"Keberadaannya diketahui didaerah Sepanjang Tani, dia kost ditempat itu," tambah Iptu Hadi.

Anggota kemudian berhasil menangkap pelaku pada, Selasa 08 Maret 2022 pukul 05.30 WIB beserta burungnya didaerah Sepanjang Tani Taman Sidoarjo.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jambangan guna proses hukum lebih lanjut. Diketahui juga jika pelaku merupakan seorang residivis pencurian burung.

"Pelaku ini sudah lima kali ini diproses hukum dalam perkara pencurian burung," pungkas Kanit.

Dari pelaku yang melanggar pasal 363 KUHP ini berupa, sangkar burung warna merah hitam, Sarung warna hitam, 1 ekor burung murai batu warna hitam putih.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…