Tongkat Komando Bapas kelas II Pamekasan Berganti

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
serah terima jabatan (Sertijab) kepemimpinan Bapas Pamekasan
serah terima jabatan (Sertijab) kepemimpinan Bapas Pamekasan

i

PAMEKASAN- Tongkat komando di Bapas kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur masa jabatan lama berakhir pada Kamis 31 Agustus 2023.

Acara serah terima jabatan (Sertijab) kepemimpinan dari Zonni Andra kepada Siti Sunariyah, dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023 bertempat di ruang aula lantai II Kantor Bapas Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Jalan Raya Jalmak, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo dan para Kepala UPT se Korwil Pamekasan serta pejabat struktural di Lingkungan Bapas Pamekasan serta seluruh Jajaran Bapas Pamekasan beserta Ibu Dharma Wanita Persatuan Bapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan, ucapan terima kasih atas karya, kerja keras dan dedikasi Zonni Andra sebagai Kepala Bapas Kelas II Pamekasan.

Bapas Pamekasan merupakan Bapas yang baik, selama dipimpin Zonni Andra yang sudah menunjukkan kinerja sebagai Kepala Bapas yang baik, hal ini dapat kita lihat dari beberapa indikator, misalnya telah mendapatkan penghargaan dari BNN Sumenep, Penghargaan dari KPPN Pamekasan dan banyak hal lain yang diperbaiki dengan waktu yang singkat selama 9 bulan ini.

"Pergantian tongkat komando, hal ini karena masa jabatan Kepala Bapas yang lama berakhir pada Kamis tanggal 31 Agustus 2023. Sedangkan pengganti definitif Kabapas Kelas II Pamekasan belum ada, maka ditunjuk Siti Sunariyah selaku Plt," kata Imam Jauhari kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, penunjukkan Plt kepemimpinan kepada Siti Sunariyah adalah sosok pengganti pemimpin yang mampu dalam mengemban tugas sebagai Kabapas Pamekasan lantaran sudah berpengalaman di lapas perempuan dan lapas narkotika,ungkap Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim.

" Artinya, pihaknya mempercayakan estafet kepemimpinan dilingkungan Kantor Bapas kepada Ibu Siti Sunariyah bisa mengemban tugasnya dan kami meminta agar Siti Sunariyah segera melakukan penyesuaian," ujarnya.

Karena Bapas Pamekasan mempunyai tanggung jawab atas 4 (Empat) Kabupaten yang di antaranya adalah , Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, tukasnya Imam Jauhari usai Sertijab. Dirasa tugas ini memang cukup berat, kata putra daerah asal Kota Gerbang Salam ini menambahkan, karena Warga Binaan yang ada di Pamekasan cukup besar, ada Lapas Pamekasan Narkotika, Rutan kelas IIB Sumenep, Rutan Sampang dan Bangkalan.

Dengan Sertijab ini yang sudah dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023, kepada Kabapas Pamekasan selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk segera koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), terkait masalah pencairan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya tidak ada kendala.

“Perpisahan ini bukanlah untuk memutuskan tali silaturahmi akan tetapi perpisahan ini hanya sebatas pekerjaan. Semoga hubungan silaturahmi akan tetap selalu terjalin sampai kapanpun," pungkasnya.(deb)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…