Takut Dihajar Warga, Dua Maling Ceburkan Diri ke Sungai

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencuri motor di Polsek Sukolilo
Dua pelaku pencuri motor di Polsek Sukolilo

i

SURABAYA,- Dua maling motor ini nekat ceburkan diri ke sungai wilayah Nginden Surabaya usai dikejar warga karena kepergok mencuri motor.

Dua tersangka, Ali Usman (35) asal Modung Kabupaten Bangkalan yang tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan gang 13 Surabaya dan Choirul Anam (29) asal Jalan Wonokusumo Jaya gang 9, Surabaya.

Motor yang dicuri dua residivis itu milik Komariyah warga Nginden Semolo Kota Surabaya. Kejadiannya pada, Kamis 3 Maret 2022 pukul 21.30 WIB.

Saat berkeliling mencari sasaran, dua pelaku mengetahui ada kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.

Satu pelaku masuk ke dalam garasi kemudian merusak kunci sepeda motor dengan mengunakan kunci T , yang dilakukan oleh tersangka Ali.

Apesnya, saat akan membawa kabur pemilik motor memergoki dan diteriaki maling. Kedua pelaku pun kabur hingga nekat ceburkan diri ke sungai agar tak dihajar warga.

"Semua kendaraan dijual ke Madura dan uang dibagi dua untuk kebutuhan," aku pelaku Ali yang sudah empat kali mencuri motor tersebut.

Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengatakan, dua pelaku ini adalah tersangka yang ceburkan diri ke sungai saat dikejar warga, Kamis 3 Maret 2022 pukul 21.30 WIB.

"Usai mengambil sepeda motor dan di bawa keluar, Ketahuan oleh anaknya Korban dan sempat menarik motor dari belakang sembari teriak maling," jelas Kompol Sholeh, Senin (14/3/2022).

Dua pelaku yang residivis nekat terjun ke sungai menghindari amukan warga yang mengejar. Namun akhirnya dapat diamankan anggota yang sedang patroli.

"Anggota kita yang patroli Pamor Keris ikut mengejar dan mengamankan pelakunya dari amukan warga," tambah Sholeh.

Salah satu pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Setelah dua pelaku ditangkap lalu diamankan ke Mapolsek Sukolilo Surabaya berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor Honda Vario warna Coklat Nopol L-3628-PW sebagai sarana, dan plat nomor palsu nopol W-6908-WK, serta kendaraan milik korban.

Kepada Penyidikan Unit Reskrim Polsek Sukolilo, pelaku mengaku sudah beraksi di daerah Wonokromo, Semampir Surabaya, di daerah Mojokerto, dan Sidoarjo," tutup Kompol Sholeh.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…