Polisi Malah Beri Sembako ke Pencuri yang Bobol Pintu Toko

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan sembako dari Kapolsek Tambaksari Surabaya
Bantuan sembako dari Kapolsek Tambaksari Surabaya

i

SURABAYA- Aksi pencurian dengan membobol toko diselesaikan dengan perdamaian atau Restorative Justice baik pelaku maupun korban di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Lebih-lebih, pelakunya masih anak-anak berusia 14 tahun inisial RS.

Pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong pada, Senin dinihari, 18 September sekira pukul 01.00 Wib.

Sebelumnya, RS ini duduk-duduk didepan Toko Kelontong milik AJ di Jalan Ngaglik DKA Timur Surabaya. "Sesaat setelah duduk-duduk itulah kemudian dia mempunyai niat untuk membobol Toko," jelas Kompol Ari Bayuaji Kapolsek Tambaksari, Rabu (20/9/2023).

Niat pencurian itu dilakukannya sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menjalankan aksinya merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut.

Kemudian korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya. Kejadiannya langsung dilaporkan ke Polsek Tambaksari.

"Anggota berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari. Setelah di interogasi dia mengaku mengambil sembako," imbuh Kompol Ari.

Makanan itu, Ari melanjukan, Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi. Karena masih anak-anak, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice.

Bukan hanya itu, petugas juga melakukan pemberian sembako kepada keluarga pelaku dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Barang bukti yang ikut disita, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco, 3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…