Warkop Portitusi Kajar Tengguli Prambon Sidoarjo Digrebek Petugas, Usaha Wajib Tutup

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelola dan mami Warkop Portitusi digrebek Sat Pol PP Prambon.
Pengelola dan mami Warkop Portitusi digrebek Sat Pol PP Prambon.

i

SURABAYA, Warung kopi (Warkop) di Jalan Soe Nandar Priyo Sudarmo,?RT.1 Rw.1 Kelurahan Kajar Tengguli, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, yang berhadapan dengan PT. Waskita, yang menyediakan layanan portitusi akhirnya ditindak tegas oleh Muspika setempat.

Tempat itu pernah diberitakan oleh seputarindonesia.net https://seputarindonesia.net/warkop-di-prambon-sediakan-layanan-portitusi-esek-esek/, menceritakan bahwa warung kopi yang berada dirumah kontrakan milik mama Susi tenryata dipergunakan untuk usaha portitusi.

Dari terungkapnya aksi portitusi tersebut sehingga Kecamatan Prambon, Polsek Prambon dan Koramil Prambon melakukan pemantauan selama empat hari.

Pemantauan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kecamatan Prambon mendapatkan hasil. Selain dugaan adanya aksi portitusi berhasil dibongkar, juga usaha portitusi yang berkedok Pijat ternyata tidak mengantongi izin.

Hal tersbeut di utarakan oleh Feri Prasetya Budi Kepala Pol PP Kecamatan Prambon, setelah adanya informasi dari pemberitaan media, anggota turunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Begitu mempunyai info kepastian lantas kami melakukan pemanggilan kepada pengelolah pijat tersbeut,” ujarnya, Minggu (24/9/2023).

Pemanggilan kepada pengelola Warung Kopi portitusi bernama Susi dan mami pijat portitusi bernama Lilik dilakukan pada tanggal 18 September 2023. Surat pemanggilan yang diturunkan oleh Kecamatan Prambon Sidoarjo bernomer 005/1129/438.7.14/2023.

Dari surat pemanggilan dengan ditembuskan mengundang Kapolsek Prambon dan Danramil Prambon,berisi bahwa pihak pengelolah wajib menghentikan usaha rumah pijatnya. Juga pada tanggal 20 September 2023 pihak pengelolah wajib hadir di Kecamatan Prambon guna menyepakati secara tertulis agarvusaha rumah pijatnya di non aktifkan.

“Jadi pihak Muspika Kecamatan Prambon sepakat bahwa usaha pijat tersbeut tidak boleh beroprasional hingga perizinan di keluarkan oleh kabupaten Sidoarjo. Karena hasil penindakan yang kami lakukan telah diserahkan ke Kebupaten," tutupnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, warung kopi milik Susi ternyata mempunyai usaha portitusi. Petugas Kecamatan Prambon cukup terkecoh, karena lorong samping rumah warung kopi tersbeut tenryata mempunyai bangunan yang dipergunakan untuk layanan plus plus atau portitusi.

Dirumah Susi setidaknya ada empat kamar berpintu yang dipergunakan untuk melayani para pengujung yang membutuhkan layanan portitusi. Juga dari info yang diterima kerap digunakan untuk pesta miras antara para pengujung dan wanita pekerja portitusi.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…