Warkop Portitusi Kajar Tengguli Prambon Sidoarjo Digrebek Petugas, Usaha Wajib Tutup

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelola dan mami Warkop Portitusi digrebek Sat Pol PP Prambon.
Pengelola dan mami Warkop Portitusi digrebek Sat Pol PP Prambon.

i

SURABAYA, Warung kopi (Warkop) di Jalan Soe Nandar Priyo Sudarmo,?RT.1 Rw.1 Kelurahan Kajar Tengguli, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, yang berhadapan dengan PT. Waskita, yang menyediakan layanan portitusi akhirnya ditindak tegas oleh Muspika setempat.

Tempat itu pernah diberitakan oleh seputarindonesia.net https://seputarindonesia.net/warkop-di-prambon-sediakan-layanan-portitusi-esek-esek/, menceritakan bahwa warung kopi yang berada dirumah kontrakan milik mama Susi tenryata dipergunakan untuk usaha portitusi.

Dari terungkapnya aksi portitusi tersebut sehingga Kecamatan Prambon, Polsek Prambon dan Koramil Prambon melakukan pemantauan selama empat hari.

Pemantauan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kecamatan Prambon mendapatkan hasil. Selain dugaan adanya aksi portitusi berhasil dibongkar, juga usaha portitusi yang berkedok Pijat ternyata tidak mengantongi izin.

Hal tersbeut di utarakan oleh Feri Prasetya Budi Kepala Pol PP Kecamatan Prambon, setelah adanya informasi dari pemberitaan media, anggota turunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Begitu mempunyai info kepastian lantas kami melakukan pemanggilan kepada pengelolah pijat tersbeut,” ujarnya, Minggu (24/9/2023).

Pemanggilan kepada pengelola Warung Kopi portitusi bernama Susi dan mami pijat portitusi bernama Lilik dilakukan pada tanggal 18 September 2023. Surat pemanggilan yang diturunkan oleh Kecamatan Prambon Sidoarjo bernomer 005/1129/438.7.14/2023.

Dari surat pemanggilan dengan ditembuskan mengundang Kapolsek Prambon dan Danramil Prambon,berisi bahwa pihak pengelolah wajib menghentikan usaha rumah pijatnya. Juga pada tanggal 20 September 2023 pihak pengelolah wajib hadir di Kecamatan Prambon guna menyepakati secara tertulis agarvusaha rumah pijatnya di non aktifkan.

“Jadi pihak Muspika Kecamatan Prambon sepakat bahwa usaha pijat tersbeut tidak boleh beroprasional hingga perizinan di keluarkan oleh kabupaten Sidoarjo. Karena hasil penindakan yang kami lakukan telah diserahkan ke Kebupaten," tutupnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, warung kopi milik Susi ternyata mempunyai usaha portitusi. Petugas Kecamatan Prambon cukup terkecoh, karena lorong samping rumah warung kopi tersbeut tenryata mempunyai bangunan yang dipergunakan untuk layanan plus plus atau portitusi.

Dirumah Susi setidaknya ada empat kamar berpintu yang dipergunakan untuk melayani para pengujung yang membutuhkan layanan portitusi. Juga dari info yang diterima kerap digunakan untuk pesta miras antara para pengujung dan wanita pekerja portitusi.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…