Dua Budak Narkoba Ditangkap Polisi Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu dan Kapolres Sampang
Dua pengedar sabu dan Kapolres Sampang

i

SAMPANG,- Dua budak narkotika jenis sabu-sabu ditangkap anggota Resnarkoba Polres Sampang Madura didua tempat berbeda.

Satu pelaku ditangkap ditepi jalan Ds. Pengereman, Kec. Ketapang. Kab. Sampang, Sabtu 5 Maret 2022 sekira pukul 05.30 WIB.

Pelakunya, Syaiful Bahri (19) asal Sumber Bindang, Ds. Karang Anyar, Kec. Ketapang, Kab. Sampang.

Dari dia didapat barang bukti sabudengan berat ± 100,84 gram, tissu, plastik bening, plastik warna hitam, dan HP.

Tersangka lainnya ditangkap di tepi jalan Ds. Trapang, Kec. Banyuates. Kab. Sampang, pada Jum’at 11 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap, Saleh (41) asal Dsn. Ombaran, Ds. Gunung Rancak, Kec. Robatal. Kab. Sampang.

Dari Saleh, diamankan barang bukti diduga sabu dengan berat ± 100,38 gram, tisu warna putih, sobekan lakban warna coklat dan tas ransel warna hitam.

"Keduanya akan kita jerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, hukumannya paling lama 20 tahun penjara," kata Kapolres Sampang AKBP Arman saat memimpin konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Lanjut Kapolres, mereka diamankansetelah dilakukan penyelidikan oleh gabungan anggota Polsek berdasarkan informasi dari masyarakat dan mengamankan keduanya didua tempat yang berbeda.

"Tersangka ini berperan sebagai pengedar," imbuh AKBP Arman.

Sementara, keterangan tersangka itu nekat menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…