Hasil Razia di Lapas Pamekasan Dimusnahkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang sitaan Lapas Pamekasan
Pemusnahan barang sitaan Lapas Pamekasan

i

PAMEKASAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan pemusnahan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan (WB) periode Juli - September 2923, pada Sabtu (28/10/2023).

Kegiatan Pemusnahan HP Hasil dari penggeledahan yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim usai melakukan upacara Hari Sumpah Pemuda pada Sabtu 28 Oktober 2023.

Kalapas Pamekasan, Seno Utomo kepada sejumlah awak media menjelaskan, kegiatan pemusnahan hasil Penggeledahan berupa HP sebanyak 21 unit HP dan ini merupakan tindakan lanjutan pihak petugas agar Lapas Pamekasaan benar-benar bersih dari peredaran HP sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

"Pemusnahan ini merupakan bukti kami dalam memberantas peredaran HP dalam Lapas, dimana dengan menberantas adanya HP dalam lapas, secara tidak langsung memberantas dan membatasi komunikasi dalam peredaran Narkoba di dalam Lapas itu sendiri," ujar Kalapas Seno.

Selain itu, Seno sapaan akrabnya menjelaskan kepada semua petugas agar menindak jika ada WBP yang ketahuan mempunyai HP, serta mengingatkan kepada petugas agar menjauhi segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba.

"Kepada seluruh petugas Lapas agar menindak jika dari WBP kedapatan mempunyai HP dan menghimbau untuk menjauhi dari segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba,pesannya untuk petugas Lapas," imbuh Seno.

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan HP hasil sitaan penggeledahan dengan menggunakan palu dan merendam HP ke Air Asin agar barang hasil Penggeledahan benar-benar rusak.(deb)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…