Cheryl Clarenza Santoso Asal Surabaya Dinobatkan Sebagai Puteri Batik Cilik Indonesia 2023

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cheryl Calarenza Santoso Bersama Arumi Bachsin Emil Dardak
Cheryl Calarenza Santoso Bersama Arumi Bachsin Emil Dardak

i

SURABAYA-Putri batik, Cheryl Clarenza Santoso, hadir dalam gelaran East Java Fashion Harmony (EJFH) 2023.

Tentu saja, event ini tidak hanya menampilkan karya-karya busana desainer muda asal Jatim dan nasional, even ini juga dihadiri oleh sosok yang menginspirasi atas dedikasinya mempromosikan wastra Jatim, khususnya batik.

Dalam kesempatan ini gadis kelas 6 Sekolah Dasar Surabaya European School ini tampak cantik mengenakan busana dengan bawahan batik yang dipadu padan dengan kebaya khas anak muda, dan dilengkapi dengan mahkota di kepalanya.

Cheryl mengaku suka dengan batik, karena memiliki beragam motif dan corak. Bahkan di setiap daerah di Jatim ini memiliki ciri khas tersendiri. Selain itu, adanya filosofi di setiap goresan batik ini, semakin membuatnya tertarik.

“Saya menyukai batik khas mojokerto atau Majapahit, karena banyak sekali filosofi yang terdapat pada setiap corak kain batiknya,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Batik Fashion and Street Carnival Meriahkan HUT ke-730 TubanSementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak menyampaikan selamat atas terpilihnya pelajar SD asal Surabaya ini menjadi Putri Batik Cilik Indonesia 2023.

“Selamat ya Cheryl, saya berharap Cheryl bisa meneruskan dan mengajak generasi muda untuk ikut melestarikan wastra kita terutama batik,” tuturnya.

Cheryl Clarenza Santoso asal Surabaya dinobatkan sebagai Puteri Batik Cilik Indonesia 2023 yang diselenggarakan oleh DD Foundation. Ia bersaing pada babak final dengan gadis cilik sebaya asal Jakarta, Medan dan Bulukumba. [tok/irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…