Gerak Cepat Resmob Bekuk Pembobol Rumah Mewah di Surabaya Timur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggrebekan pelaku pembobol rumah mewah
Penggrebekan pelaku pembobol rumah mewah

i

SURABAYA- Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk kawanan pelaku pembobol rumah mewah di Surabaya Timur.

Tak tanggung-tanggung, hampir bersamaan Kawanan tersebut berhasil membobol tiga rumah dengan hasil Puluhan juta rupiah barang milik para korbannya fi Perumahan Puri Galaxy, Cluster Jasmine Court.

Para korbannya yang melapor ke Polsek Sukolilo yakni, Theresia Sucihati , di Puri Puri Galaxy, Cluster Jasmine Court blok JC 1820. Dji PAI Len, di Puri Galaxy, Cluster Jasmine Court blok JC dan Yuliati Indah Tri di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Blok JC 1818.

Dibekuknya pelaku oleh tim Resmob dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro. Para pelaku diamankan oleh anggota ditempat persenbunyian setelah melakukan penyelidikan.

"Benar pelaku pembobol rumah mewah yang viral sudah kami amankan, Rabu (15/11)," singkat Kasat Reskrim, Kamis (16/11/2023).

Namun Hendro belum merinci serta membenarkan identitas pelakunya dengan dalih masih dalam pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, Pembobolan rumah terjadi di kawasan rumah elite di Perumahan Puri Galaxy, Cluster Jasmine Court pada, Senin, 13 November 2023.

Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV tersebut, tampak dua orang pria keluar dari mobil memakai kaos merah dan putih. Keduanya menyatroni di blok JC 1820 pukul 13.30 WIB, blok JC 1832 pukul 13.40 WIB dan kejadian berikutnya di blok JC 1818 pukul 14.00 WIB.

Ketiga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Kejadiannya, Senin 13 November 2023 sekira pukul 13.00 WIB, di rumah satu, korban pergi untuk menyusul cucunya.

Sebelum pergi pagar di gembok, setelah itu di hari yang sama sekira pukul 13.30 wib, korban datang ke rumah ternyata pagar sudah rusak gemboknya dan pintu rumah rusak terbuka.

Begitu di cek ternyata perhiasan berupa liontin sudah hilang. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.

Kejadian di rumah kedua, Senin 13 November 2023 sekira pukul 09.00 wib. Korban pergi dari rumah untuk berangkat kerja dan gembok terpasang di pintu pagar.

Siangnya, pukul 13.40 wib pada saat pulang ke rumah ternyata pagar rumahnya sudah tidak ada gemboknya dan pintu rusak terbuka setelah di cek ternyata isi rumah berantakan dan uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000, 2 unit Handphone, 1 unit laptop, 1 unit galaxy tab, dan perhiasan hilang.

Dihari yang sama, Senin 13 November 2023 sekira pukul 09.30 wib pelaku juga menyatroni rumah di Puri Galaxy cluster Jasmine court blok JC 1818. Korban tiba dirumah, untuk memasang jam dinding dan pada pukul 10.30, korban bersama suaminya pergi meninggalkan lokasi.

Setelah itu di hari yang sama sekira pukul 14.00 wib, mendapat info dari grup Whatsapp bahwa rumahnya dibobol. Kemudian dia pulang ke rumah ternyata jendela rumah pecah namun pagar tidak bisa dibuka karena gemboknya rusak.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…