Cabul, Ojol Terangsang Bocah 4 Tahun di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol Pelaku pencabulan
Ojol Pelaku pencabulan

i

SURABAYA -  Polisi Tangkap driver ojek online (ojol) asal Babatan Pantai Utara Kecamatan Kenjeran Surabaya bernama,Bernardo Baramis (51).

Pria paruh baya itu ditangkap lantaran berbuat tidak senonoh terhadap seorang balita berusia 4 tahun, sebut saja AR, yakni memaksa bocah untuk memegang kemaluannya dan sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu 27 Nopember 2023 pukul 13 :30 Wib, saat pelaku sedang menunggu orderan di kawasan Wonosari  Lor Surabaya.

Awalnya tersangka BM melihat bocah itu sedang bermain seorang diri didepan rumah Jalan Wonosari Lor KB Gang 01 nomor 10 Surabaya. Pada saat itu kebetulan situasi sedang sepi.

"Melihat kemolekan tubuh korban (AR), pelaku spontan terangsang dan mendekati bocah kemudian membuka resleting celana dan mengeluarkan kemaluannya," jelas Herlina, Kamis (30/11/2023).

Pelaku lalu menyuruh korban untuk memegang kemaluannya sambil mengkocok - kocok kelaminnya menggunakan tangannya.

Modusnya, kata Herlina, tersangka BM menyuruh korban memegang kemaluannya. Alasan pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara spontanitas saja.

"Jika lihat, karena ada niatan menstimulus atau simiulasi. Jadi pelaku ini, melakukan hal itu karena ada kepuasan tersendiri. Pengakuannya baru kali ini dia melakukan pencabulan tersebut ," tambah Herlina.

Dari Tersamgka, Polisi mengamankan barang bukti (BB)berupa, 1 lembar dress warna merah, rekaman video pencabulan yang dilakukan pelaku, 1 lembar baju batik warna hitam lengan panjang, 1 lembar jaket online warna hijau, 1 lembar celana panjang warna hitam, sepasang sepatu navy, 1 buah tas warna hitam, 1 lembar masker warna hitam, motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol L -3669 -CAJ dan 1 buah helm warna hitam.

Petugas akan menjerat tersangka pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 huruf (e) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan pidana 15 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…