Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Assalafiyah Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Assalafiyah Pamekasan
Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Assalafiyah Pamekasan

i

PAMEKASAN- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Assalafiyah (STISA) Pamekasan menggelar wisuda sarjana ke-IV, di Gedung Bakorwil IV Pamekasan, Sabtu (2/12/2023), dihadiri oleh Ketua yayasan As Salafiyah Sumber Dhuko Ahmad Mudatsir MH, Ketua STISA Pamekasan Dr. Ali Makki M.Pd.I, para pimpinan STISA, Kepala Pengadilan Agama Pamekasan Mashuri.

KH Ahmad Mudatsir MH dalam sambutannya menyampaikan, semangat STISA adalah semangat menegakkan tujuan bernegara. Dia menyebutkan, pada alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi 'Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"STISA, lebih luas lagi pondok pesantren As Salafiyah Sumber Dhuko telah melakukan berbagai hal termasuk kegiatan, misalnya penggalangan dana untuk warga Gaza di Palestina. Hal itu menandakan bahwa kita peduli terhadap tujuan bernegara kita yaitu mengecam terhadap penjajahan dan terorisme dalam bentuk apapun," katanya.

Wisudawan-wisudawati STISA ke-IV ini dapat dikatakan sebagai wisudawan-wisudawati Gaza dan patut diapresiasi para wisudawan Gaza.

"Kita bukan memantas-mantaskan dengan perjuangan para warga Gaza, tidak. Justru sebaliknya, kita menginternalisasi nilai-nilai apa yang ada di mars STISA tadi. Amal ilmuku, ilmu amalku. Jadi, kesatuan amal dan ilmu itu sangat penting," terangnya.

Dijelaskan, di kitab kuning Matnuz Zubad 'orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya itu diazab oleh Allah sebelum orang-orang penyembah berhala'. "Nah itu intinya. Tanggung jawab setelah wisuda ini sangat berat sekali. Meskipun saat diwisuda ada rasa senang dan gembira, namun tanggung jawabnya sangat berat sekali. Karena ketika seseorang sudah memiliki pengetahuan, maka tanggung jawabnya bertambah.

Bagaimana mempertanggung jawabkannya, dapat dilakukan dengan hal-hal kecil dan dimulai dari diri sendiri. "Itu betul-betul sarjana, bukan sarjana yang hanya memiliki gelar namun masih menjadi pembohong.

Menurutnya, kesadaran (memiliki tanggung jawab sebagai sarjana) itu harus dibangun dari dunia sampai akhirat. "Karenanya, saya berpesan kepada para wisudawan-wisudawati ini bahwa perjalanan kita masih jauh hingga kita mempertanggung jawabkannya di akhirat nanti. Di dunia ini, tempat kita untuk beramal. Perjalanan masih panjang, penting bagi kita untuk terus berproses," tegas kiai muda itu.

Para wisudawan-wisudawati ini, lanjut dia, harus berani menjadi advokat, harus berani melakukan terobosan-terobosan hukum, harus berani mengadvokasi orang-orang tidak mampu.

"Harus berani. Sebab, tidak akan pernah mulia orang-orang yang tidak berani itu. Orang-orang yang tidak pernah keluar dari zona nyaman tidak akan pernah mulia," ungkapnya.

"Jadi ingat baik-baik pesan saya bahwa keberanian itu penting untuk berproses. Mengamalkan ilmu, membantu orang lain, kalian sarjana hukum sejak yudisium," tegasnya.

Sementara Ketua STISA Pamekasan Dr Ali Makki M.Pd.I dalam laporannya mengatakan, atas nama civitas akademika STISA Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik pihak pondok pesantren As Salafiyah Sumber Dhuko, pihak kampus, kepanitiaan, para tamu undangan, serta para wali mahasiswa yang telah mengantarkan putra-putrinya sampai pada jenjang strata 1.

"Semoga para wisudawan-wisudawati ini, semoga ilmunya bermanfaat dan mendapatkan barokah," katanya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa STISA Pamekasan hingga melahirkan generasi lulusan ke-IV ini telah melakukan semaksimal mungkin Tridharma Perguruan Tinggi.

"Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat sudah kami lakukan berbagai tahapan-tahapan tersebut kepada para mahasiswa kami selama empat tahun," katanya.

Lebih lanjut, Dr Ali Makki menuturkan bahwa dalam rangka mengembangkan potensi kelembagaan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai kampus. "Hal ini merupakan cara kami untuk terus berkembang. Sedikit demi sedikit kami mendapatkan pembelajaran dan pengalaman untuk kemajuan STISA Pamekasan ke depan," terangnya.

Untuk diketahui, wisuda STISA Pamekasan Ke-IV ini terdapat 50 mahasiswa yang diwisuda dari dua prodi, yakni prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan prodi Hukum Keluarga Islam (HKI).

Ada pun mahasiswa yang diwisuda dari Prodi HES terdapat 30 mahasiswa. Kemudian, prodi HKI sebanyak 20 mahasiswa. (ans/dh)

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…