Sopir dan Kernet Ditangkap Polda Jatim, Bos BBM Ilegal Kabur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Dua orang yang berprofesi sebagai sopir dan kernet dibekuk Unit II Subdit IV/Tipidter DitreskrimsusPolda Jatim.

Keduanya inisial AM dan MHS itu merupakan orang suruhan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal diwilayah Sidoarjo yakni di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Dua Tersangka diamankan pada, Kamis 2 November 2023 dengan barang bukti yang diamankan, 1 unit truck warna kuning, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar kurang lebih 2000 liter, 1 lembar nota pembelian BBM Bio Solar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan truk dimodifikasi yang didalam bak truk terdapat penampungan/tandon plastik/bull sebanyak 4(empat) buah.

Masing-masing tangki dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter yang sudah terhubung dengantangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam penampungan.

"Salah satunya, pelaku melakukan pembelian BBM/Bio Solar di SPBU Ds.Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo, menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda," jelas Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/12/2023).

Penangkapannya bermula, Pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 18.00 WIB Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Disana, didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar.

Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang berada di dalam tandon/bull ditempatkan padabagian bak truk sebanyak kurang lebih 2000 liter.

"Mereka yang ditangkap kini sudah dijebloskan kedalam penjara Polda Jatim. Mereka adalah orang suruhan S yabg kini menjadi buron," imbuh Dirmanto.

Keduanya akan dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU JoPasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…