Hari Ibu, Bapas Surabaya Ajak Klien Pemasyarakatan Tulis Surat untuk Ibu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hari Ibu, di Bapas Surabaya
Hari Ibu, di Bapas Surabaya

i

SURABAYA- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya memperingati Hari Ibu dengan cara yang unik. Instansi yang dipimpin Rika Apriyanti itu mengajak Klien Pemasyarakatan menulis sepucuk surat untuk ibu. “Kegiatan ini tak sekedar ajakan, namun juga kami lombakan, total ada 100 klien pemasyarakatan yang mengikuti Lomba Menulis Surat untuk Ibu ini,” ujar Kepala Bapas Surabaya, Rika Apriyanti. Mantan Koordinator Humas Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa antusiasme ini menunjukkan bahwa pembimbingan lanjutan yang dilakukan pihaknya berhasil. Indikatornya, para klien pemasyarakatan yang merupakan mantan dari warga binaan di lapas dan rutan memiliki sikap empati yang tinggi. “Melalui lomba ini, kami sekaligus ingin menumbuhkan sikap empati, sehingga para klien pemasyarakatan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum,” urai Rika. Apalagi, lanjut Rika, surat yang ditulis oleh klien pemasyarakatan ini ditujukan kepada seorang ibu. Yang bisa dipastikan dapat menyentuh hati para klien pemasyarakatan. “Yang dimaksud ibu di sini bisa diartikan sebagai ibu kandungnya, atau ibu dari anak-anaknya (istri, red),” terang Rika. Untuk memastikan proses penjurian lomba berjalan dengan transparan dan adil, Bapas Surabaya melibatkan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) dan Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI). “Kami bersama FPPI dan KoPPI melakukan kurasi terhadap 100 surat yang masuk dan memilih 10 surat terbaik,” terang Rika. Tidak berhenti sampai di situ, 10 surat terbaik tadi dikirim ke Jakarta untuk dinilai oleh tiga juri independen dari unsur jurnalis dan organisasi non-pemerintah. “Dari sepuluh surat terbaik, sebanyak tujuh surat kami apresiasi dengan dibacakan di atas panggung dan tiga lainnya selain dibacakan juga mendapatkan hadiah,” ujar Rika.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kememkumham Jawa Timur, Asep Sutandar mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini. Menurutnya, Bapas Surabaya dengan wilayah kerja di lima Kabupaten/ Kota (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto) perlu dukungan dari unsur masyarakat.

"Karena sejatinya kolaborasi yang sangat baik dari seluruh pemegang kepentingan akan sangat mendukung saudara-saudara kita yang pernah tersesat, sehingga dapat kembali ke masyarakat untuk menjadi warga negara yang mandiri dan taat hukum," terang Asep.

Asep mengatakan saat ini Bapas Surabaya menangani 5.544 klien pemasyarakatan. Mereka dibimbing oleh 31 pembimbing kemasyarakatan.

"Terimakasih untuk hari ini telah berkenan menghadirkan Klien Bassura bersama Pembimbing Kemasyarakatnnya (PK) masing-masing, tentunya ini akan mengangkat mental mereka," tutur Asep.

Wakil Ketua FPPI Pusat, Arzeti Bilbina mengatakan bahwa ibu adalah sosok perempuan yang luar biasa. Sehingga harus diapresiasi atas jasa-jasa yang diberikannya.

Perlu diketahui bahwa klien pemasyarakatan menurut pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Kemudian, Klien Pemasyarakatan mendapatkan hak pendampingan pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, pasca-adjudikasi serta bimbingan lanjutan.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…