Lima Pengedar Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo di Mojokerto

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan

i

MOJOKERTO KOTA,– Lima tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mojokerto karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Dari lima orang itu, diamankan sebanyak 110,9 gram, kemudian ekstasi sebanyak 91 butir dan double L sebanyak 25.350 butir.

Mereka ditangkap dalam rumah di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi menjelaskan,bahwa demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto,salah satunya adalah akan

Polisi Mojokerto Kota terus memburu perusak generasi penerus bangsa diantaranya adalah peredaran obat terlarang (Narkoba).

“Indikasi peredaran Narkoba jenis Sabu, Ekstasi, maupun Pil Koplo ini masih ada di wilayah hukum kami ( Polresta Mojokerto…..red), dan ini salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa, maka kami komitmen akan terus memburu dan mengungkapnya,” tegas AKBP Rofiq di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto ,Jumat (18/3/22).

AKBP Rofiq menambahkan, tiga bulan terakhir pihak Polresta Mojokerto telah berhasil mengamankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil double L beserta tersangkanya.

“Setelah itu kami lakukan pengembangan, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis. Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram dan ekstasi 91 butir serta double L 25.000. kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut ungkapkan oleh AKBP Rofiq , dari tersangka IF didapatkan sabu seberat 1,8 gram dan dari tersangka IS didapatkan sabu 1,36 gram dan pil double L sebanyak 350 butir.

Masih kata Kapolresta Mojokerto dari 5 tersangka ini ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No. 36 Thn 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…