Diduga dari Kembang Api, Gudang di Jepara Surabaya Hangus Terbakar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran gudang Jalan Jepara Surabaya
Kebakaran gudang Jalan Jepara Surabaya

i

SURABAYA- Pergudangan di Jalan Jepara, Krembangan, Surabaya dilalap jago merah, pada Senin (1/1/2024) pukul 06.45 WIB. Api juga merambat ke rumah warga.

Api beserta asap terlihat membumbung tinggi. Kebakaran gudang itu diduga disebabkan oleh bahan Valet kayu dan plastik yang terbakar.

Sedikitnya ada 12 dari beberapa stand gudang terbakar yang posisi tepat berhimpitan dengan perumahan perkampungan.Selama proses pemadaman, PMK Kota Surabaya menerjunkan setidaknya 25 armada unit pemadam.

Kepeda kepala PMK Surabaya Dedik Irianto mengatakan, sementara terdapat 12 stand gudang yang terbakar dan 7 dapur Rumah warga juga terbakar.

"Tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.45 WIB,” kata dia, Senin (1/1/2024).

Dari nara sumber yang ada dilokasi sebelum timbul api pukul 06.35 WIB, bahwa pada malam hari saat pergantian tahun baru, warga sempat menghidupkan kembang api peluncur yang ditempat kan di pintu masuk gudang.

"Warga memberikan keterangan pada pukul 01.00 WIB sempat meluncurkan kembang api, namun saat peluncur ada diatas ternyata tidak meletus hingga turun ke bawah dan jatuh di tumpukan Valet terbuat dari kayu dan plastik," tanbah Didik Irianto.

Informasi lain yang didapat, pada malam pergantian tahun ada penjaga gudang serta beberapa penyewa gudang yang tidur disekitaran lokasi.

Penjaga gudang meninggalkan tempat pukul 04.00 WIB, paska 2 jam berikutnya meningalkan gudang, api sudah ditemukan membesar.

Dugaaanya, penyebab kebakaran dari letusan kembang api masih diragukan oleh Wasis Sutikno selakuKabid Pemadaman Kebakaran.

Wasis menjelaskan bahwa bila api muncul dari percikan kembang api pada pukul antara 00.00 WIB hingga 01.00 WIB, dipastikan api terlihat membesar hanya berdurasi 1 jam.

“Kalau dilihat dari yang terbakar adalah bahan jenis terbakar maka api akan cepat Tersulut dan membesar. Tapi bila percikan kembang apinya pukul 01.00 WIB dan api besar terlihat 5 jam berikutnya (pukul 06.30 wib) kok cukup lama?,” ujar Wasis.

Menurut Wasis Sutikno indikasi yang lainya buka dari percikan atau letupan kembang api, bisa saja.Beberapa stand gudang yang berada di lahan milik TNI AD masing masing adalah disewakan dan ditempati beda penyewa.

“Jadi info yang ada pada saat itu beberapa stand gudang ada yang ditinggali. Bisa saja sekitar pukul 04.00 WIB ada yang ceroboh sehingga timbul api. Karena hasil prediksi api bisa sebesar itu hanya membutuhkan waktu 60 hingga 90 menit dari titik api kecil, tidak memerlukan berjam- jam,” pungkas Wasis Sutikno.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…