Polisi Kembali Grebek Discotik Phoenix, Ada Pesta Narkoba Pengunjung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Phoenix Club di Jalan Kenjeran
Phoenix Club di Jalan Kenjeran

i

SURABAYA,- Polisi kembali menggerebek diskotik Phoenix yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya kembali digrebek anggota kepolisian, Minggu (20/3/2022).

Dalam giat itu, sedikitnya ada 7 orang yang diamankan karena diduga kedapatan melakukan pesta narkotika jenis ektasi.

Menurut saksi mata yang tidak ingin namanya disebut menjelaskan, petugas yang melakukan penggerebekan tidak mengenakan baju seragam melainkan berpakaian biasa dan berbaur dengan pengunjung lain. Mereka lalu melakukan pemantauan dan masuk bersama pengunjung lain sekitar pukul 24.30 WIB.

Pada pukul 23.30 WIB, pengunjung sempat keluar semua, karena ada informasi razia PPKM. Kemudian pukul 00.30 WIB, pengunjung kembali lagi dan disitu ada beberapa pemuda yang masuk.

"Para pemuda dengan ciri-ciri rambut dikuncir, juga memesan minum layaknya pengunjung lainnya, juga boking perempuan (purel) yang bekerja di tempat hiburan dengan sajian house musik," kata saksi yang enggan disebut namanya.

"Saya pikir tadinya pengunjung biasa, ternyata, saat lampu dinyalakan sekitar pukul 02.00 WIB, mereka (pemuda yang kuncir) itu menangkap pengunjung yang ada di sekitar sofa dan mengkonsumsi inex," tambahnya.

Saksi menyebutkan, dalam penangkapan itu juga turut diamankan terduga bandar seorang perempuan.

Salah satu pengunjung yang ada di Box diamankan, langsung menunjuk perempuan yang duduk di tempat lain, dan diakui bandarnya.

Ditanya terkait identitas pengunjung, saksi menyebutkan bahwa salah satu pengunjung yang ikut pesta inek itu, berinisial A juragan Tambak asal Lamongan.

"Jumlah yang diamankan ada 7 orang, ada Haji A yang saya kenal juragan Tambak asal Lamongan," imbuhnya.

Saksi menyatakan, bahwa juga terdapat dua pengunjung yang diduga bandar berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya yang diparkir di depan cafe.

Namun, hingga saat ini masih belum diketahui petugas yang menangkap dari satuan Polrestabes atau Pokda Jatim.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku anggotanya tidak ada kegiatan.

"Semalam saya pastikan anggota saya tidak ada kegiatan disana," pungkasnya singkat.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…