Perdana ‘Ngantor’ di Kelurahan, Wali Kota Eri Ungkap Temuan dan Solusi Pelayanan Adminduk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Ngantor di Kelurahan Bubutan
Wali Kota Eri Ngantor di Kelurahan Bubutan

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali memulai aktivitasnya dengan berkantor di kelurahan, Senin (6/5/2024) pagi. Kali ini, kantor Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, menjadi lokasi perdananya 'ngantor' di awal bulan Mei 2024.

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Wali Kota Eri langsung bercengkrama dengan beberapa warga yang berada di lokasi. Ia juga tampak menyaksikan langsung petugas kelurahan/kecamatan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga.

Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan sejumlah temuan dan solusi yang ia peroleh saat hari pertama 'ngantor' di Kelurahan Bubutan. Ia menyoroti pentingnya pelayanan administrasi yang solutif dan efisien kepada masyarakat.

"Ada temuan yang tidak terlalu signifikan, tapi adalah keberanian dari teman-teman untuk memberikan solusi, sehingga (pelayanan) bisa cepat di hari itu," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Karena itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pelayanan adminduk harus diselesaikan dalam waktu satu hari. Namun ia juga menyadari bahwa ada beberapa kasus yang memang memerlukan penanganan khusus. "Saya sudah sampaikan, pelayanan adminduk harus satu hari selesai, tapi saya berharapnya (persoalan) bisa dipisah," katanya.

Sejumlah temuan saat Wali Kota Eri 'ngantor' di Kelurahan Bubutan adalah terkait adanya warga yang urus kehilangan akta kelahiran. Menurut dia, kehilangan akta kelahiran dapat diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau kelurahan kecamatan setempat.

"Nah, kalau akta kelahirannya dari luar Surabaya, maka jangka waktu pelaksanaannya tidak bisa sehari. Jangka waktu pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi atau cek yang dilakukan dari daerah asal," ungkap dia.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menyoroti masalah pindah antar kelurahan tanpa laporan yang menyebabkan pemblokiran data kependudukan. Untuk itu, ia mengimbau warga Surabaya agar melaporkan perpindahan KTP dan lokasi tinggal agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memantau keberadaan mereka.

"Nah, saya juga minta tadi untuk mempermudah itu. Kalau dia (warga) di kelurahan setempat pun dia bisa minta pindah ke kelurahan yang baru. Jadi urusnya di kelurahan lama, tidak harus di kelurahan yang baru," paparnya.

Di samping pindah antar kelurahan di Surabaya, Wali Kota Eri juga menyarankan penggunaan surat pernyataan untuk kasus perpindahan ke luar daerah. Surat pernyataan ini bertujuan mempermudah proses verifikasi dan menghindari keterlambatan warga yang akan berpindah.

"Kan kita (pemerintah kota) administratif, tidak perlu pembuktian. Kalau ada apa-apa dengan surat pernyataan itu, dengan fotonya, maka bisa kita laporkan. Tapi jangan diperlambat, orangnya disuruh datang, difoto bareng, kan kelamaan, kita tidak sarankan untuk itu," tegasnya.

Kemudian, penanganan terhadap kasus kontrakan juga tidak luput ia temukan saat ngantor di Kelurahan Bubutan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya surat pernyataan dari pemilik kontrakan untuk memastikan data kependudukan yang akurat.

"Saya bilang ke teman-teman kalau seperti ini surat pernyataan dari yang punya kontrakan, bahwa yang tinggal di kontrakan itu siapa dan yang sudah pindah siapa. Kalau ternyata dia sudah pindah (kontrakan) dan tidak mau diganti (alamat KTP), ya diblokir. Tapi atas dasar siapa, ya atas dasar (pernyataan) yang punya rumah," bebernya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga menyoroti soal transparansi kepastian pelayanan adminduk. Pasalnya, di Kelurahan Bubutan, ia menemukan adanya warga yang menerima tanda bukti (kitir) pelayanan tanpa disertai kepastian kapan adminduk tersebut selesai.

"Nah, di kitir-nya tidak keluar lagi, kapan selesai, tanggal, jam berapa, tidak keluar, padahal dulu ada. Nah ini kenapa saya turun, ini saya akan cari betul, karena saya dari dulu perintahnya tidak pernah menghilangkan, itu harus ada, karena itu kepastian warga," tuturnya.

Secara garis besar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan dalam pelayanan di kelurahan adalah cepat dan solutif. Termasuk tidak ada ketakutan lurah dan camat dalam berinovasi untuk mencari solusi atas permasalahan warga.

"Tolak ukur di sini itu adalah pelayanan lebih cepat, setelah itu ada solutif. Terus tidak ada lagi ketakutan lurah camat dalam mengeluarkan sesuatu pelayanan. Yang terpenting dia harus sesuai aturan," pungkas dia. (irm)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…