Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Donorejo Gang 2, Surabaya, mendadak menjadi perhatian warga setelah digerebek aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Rumah yang berlokasi tak jauh dari jalur rel kereta api itu diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AS (47), M (24), dan MS (26), yang seluruhnya merupakan warga setempat. Sementara itu, seorang pria berinisial AB yang diduga berperan sebagai pemasok atau bandar narkoba berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas memperoleh laporan terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah orang untuk mengonsumsi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 21 paket sabu, alat hisap, pipet kaca, timbangan elektronik, klip plastik, telepon genggam, dompet, sendok, hingga identitas diri milik para terduga pelaku.

Dari total barang bukti yang diamankan, dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,060 gram dan 0,053 gram serta satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 0,003 gram ditemukan di lantai dua rumah yang diduga digunakan para pelaku untuk mengonsumsi narkoba. Sedangkan 19 paket sabu lainnya ditemukan di lantai satu dan diduga berkaitan dengan AB yang kini masih diburu polisi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ketiga pria tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut sebelum petugas melakukan penggerebekan.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku. AS bersama M diduga membeli sabu secara patungan untuk kemudian dikonsumsi bersama. Sementara MS disebut ikut menggunakan narkotika setelah diajak oleh kedua rekannya.

“Ketiganya mengakui menggunakan sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial AB yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ungkap sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut.

Usai diamankan, ketiga pria itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine.

Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penyidik untuk melanjutkan proses hukum sekaligus mengajukan asesmen ke Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, ada tiga orang yang kami amankan terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Setelah melalui proses asesmen yang diajukan pada 8 Juni 2026, Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya merekomendasikan tindakan rehabilitasi bagi ketiga pengguna tersebut.

Berdasarkan hasil rekomendasi, dua pelaku berinisial M dan MS diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rumah Kita Surabaya. Sementara AS direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Surabaya.

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu AB yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan 19 paket sabu yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang beroperasi di kawasan tersebut.

Berita Terbaru

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta…

DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

Selasa, 09 Jun 2026 17:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:18 WIB

Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama Gion Spa and Pub di kawasan HR Muhammad Square…

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

kiprah Kongres Advokat Indonesia (KAI-ADVOKAI) yang dinilainya mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme profesi advokat dengan pengabdian sosial…

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur kembali melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialami jurnalis…

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Gion spa and pub eksploitasi anak dan tppo,tapi masih beroperasi tanpa ada gangguan…

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

maling tiang rambu dishub…