Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara

i

SURABAYA+Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan apel gabungan Gempur Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Kamis (3/10/2024). Giat tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi pengawasan yang telah berlangsung sejak 30 September 2024.

Sebelumnya, pengawasan gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Polres Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta Kogartap III Surabaya berhasil menggagalkan 1.475.000 batang rokok ilegal. Jika ditaksir rokok diduga ilegal itu bernilai Rp 2.035.500.000 dengan potensi merugikan negara mencapai Rp1.100.350.000. Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan oleh Satpol PP Kota Surabaya kepada Bea Cukai Sidoarjo.

Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Pahlawan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 188.45/486/436.1.2/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyebut bahwa operasi gabungan untuk memberantas penyebaran rokok ilegal baru pertama kali dilakukan di Kota Pahlawan.

"Satgas ini bentukan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi lewat Perwali Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengamankan pemasukan negara dari barang kena cukai, dimana dana tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat," ujar Fikser usai apel gabungan berlangsung.

Fikser menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan hingga Jumat (4/10/2024) esok akan diperpanjang untuk memaksimalkan hasil dan memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan rokok ilegal. Selama ini operasi gabungan dilakukan di beberapa titik akses jalan masuk Kota Surabaya.

"Saat ini, kita sedang koordinasikan dengan Bea Cukai untuk memperpanjang waktu operasi gabungan. Nah, kalau waktunya panjang akan diluaskan lagi titik-titik wilayah operasinya," ujar Fikser.

Ia juga menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Di antaranya, rutin melakukan sosialisasi dan operasi kepada para penjual rokok, toko kelontong, maupun ke pasar-pasar yang ada di Kota Surabaya.

"Selain itu, kita juga melakukan penertiban kepada stiker-stiker rokok yang ditempel dibeberapa sudut Kota Surabaya. Kita akan koordinasikan dengan Bea Cukai Sidoarjo apakah mereka sudah bayar atau belum. Sehingga Kota Surabaya ini akan semakin tertata," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum. Apabila penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan mengurangi perbuatan masyarakat dalam mengedarkan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

Dana yang diambil, dipungut, dari rokok berupa cukai, PPN, maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali kepada masyarakat juga," terang Rudy.

Rudi menambahkan, dengan adanya satgas gabungan yang dibentuk oleh Pemkot Surabaya menjadi salah satu upaya menekan kerugian negara dari cukai rokok.

"Sudah kita buktikan dengan operasi gabungan ini tidak hanya menjangkau toko-toko kecil, tetapi kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebesar itu," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…