Kini Rumah Padat Karya Pangkas Rambut S34 ada di Gedung Satpol PP Surabaya, Harga Rp10 Ribu saja!

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Resmikan Rumah Padat Karya Pangkas Rambut S34
Satpol PP Surabaya Resmikan Rumah Padat Karya Pangkas Rambut S34

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tiada henti-hentinya berupaya mensejahterakan warga miskin melalui program Padat Karya. Karenanya, Satpol PP Kota Surabaya meresmikan Rumah Padat Karya (RPK) Pangkas Rambut S34 sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga miskin, di Lantai 1 Gedung Satpol PP Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, RPK ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Surabaya dengan Kecamatan Pabean Cantikan. Selain menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, RPK ini bertujuan membantu para personel Satpol PP Surabaya dalam menjaga penampilan agar tetap rapi.

“Kami dirikan pangkas rambut ini karena Satpol PP sendiri identik dengan menjaga kerapian penampilannya, salah satunya yang sangat nampak selain seragam yang kami kenakan, adalah rambut. Maka kami dirikanlah pangkas rambut ini hasil kerjasama kami dengan Kecamatan Pabean Cantikan,” kata Fikser.

Tak hanya menyediakan tempat saja, Satpol PP Kota Surabaya bersama Kecamatan Pabean Cantikan juga memfasilitasi sarana dan prasarana untuk RPK Pangkas Rambut tersebut, seperti gunting rambut, sisir, mesin pencukur rambut, apron untuk pelanggan, botol semprotan air, bedak, handuk, serta sikat bulu.

Pangkas Rambut S34 ini tidak hanya untuk anggota Satpol PP Surabaya saja, namun juga dapat dikunjungi oleh seluruh warga Kota Surabaya yang datang ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Tujuan diletakkannya RPK ini di Satpol PP Kota Surabaya agar mudah diketahui oleh masyarakat, sehingga warga di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya seputaran Jalan Jimerto ini dapat mampir potong rambut disini,” ujar dia.

Tarif yang dipatok juga sangat terjangkau, warga dapat membayar Rp10 ribu saja. Jasa pangkas rambut yang terjangkau itu, diharapkan dapat menarik warga. “Untuk satu kali potong, kami beri harga Rp10 ribu dengan harapan menjadi harga yang murah dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mampir,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pemilihan pengelola RPK, Satpol PP Surabaya mendapatkan usulan dari Kecamatan Pabean Cantian. Yakni, terdiri dari keluarga miskin (gamis) atau keluarga pra miskin (pramis) yang sudah lihai memangkas rambut. “Jadi mereka sudah lihai dalam memotong rambut, karena sebelumnya mereka juga memotong rambut di wilayah rumah mereka,” jelasnya.

Untuk tahap pertama ini, terdapat dua warga miskin yang mengelola RPK Pangkas Rambut S34. Meski begitu, Fikser berharap, dengan adanya RPK Pangkas Rambut ini, Pemkot Surabaya bisa menangkal kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan.

“Namun jika ke depnnya antusias masyarakat cukup tinggi, maka kami akan terbuka kepada warga Kecamatan Pabean Cantikan yang memiliki keahlian potong rambut untuk bergabung,” terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Pabean Cantian akan rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap RPK Pangkas Rambut S34. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja tukang pangkas agar dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

“Serta agar kami tetap dapat mempertahankan pasar yang ada. Karena kalau sebuah RPK tanpa ada pasar dan peningkatan, maka RPK tersebut tidak bisa bertahan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…