Menjelang RAC DPD Ikadin Surabaya, Aliansi Advokat Sayang Ikadin Agar Pelaksanaan Sesuai Ketentuan AD/ART

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat di Serahkan Langsung Oleh M. Faisal SH, anggota DPC Ikadin Surabaya Ke DPP Ikadin Jakarta di Terima Staf DPP Ikadin Jakarta Deni Sujarwo
Surat di Serahkan Langsung Oleh M. Faisal SH, anggota DPC Ikadin Surabaya Ke DPP Ikadin Jakarta di Terima Staf DPP Ikadin Jakarta Deni Sujarwo

i

SURABAYA-Sejumlah anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya resah lantaran Kepengurusan ditingkat ini mengalami kevakuman. Akibatnya, para anggota IKADIN ini pun mengirim surat atau menyurati Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIn di Jakarta agar mengambil alih semua proses yang terjadi ditingkat IKADIN Surabaya.

Salah satu surat yang ditujukan pada Ketua Umum DPP IKADIN ini diketahui dikirimkan oleh Perwakilan Aliansi Advokat Sayang IKADIN, Dr. Citra Alambara, S.H., M.H. Dalam surat yang ditujukan pada Dr. Adardam Achyar, S.H.,M.H ini, Citra menjelaskan soal keresahan yang dialami beberapa anggota IKADIN.

Keresahan itu terkait dengan berakhirnya masa kepengurusan DPC IKADIN Surabaya sejak Maret 2020 lalu. Hal ini, disebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia nomor 022/DPP/IKDN/KPTS/III/2016, tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPC Ikadin Surabaya Peroide 2016 – 2020.

"Sampai saat ini kami tidak mengetahui apakah Kepengurusan DPC IKADIN Surabaya, telah di lakukan perpanjangan atau tidak, dan apabila terjadi perpanjangan SK sampai dengan kapan berakhirnya?," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Ia menambahkan, sejak berakhirnya Kepengurusan pada 2020 lalu, maka sudah terjadi kevakuman pengurus selama kurang lebih empat tahun 8 bulan. Kevakuman tersebut, berdampak pada belum pernah dilaksanakannya Rapat Anggota Cabang (RAC).

"Saat ini kami memperoleh informasi akan ada pelaksanaan RAC untuk melakukan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikadin yang baru untuk masa jabatan selanjutnya. Maka tentu menjadi pertanyaan apakah DPC Ikadin yang telah berakhir masa kepengurusannya diperbolehkan melakukan RAC yang bertujuan untuk memilih Ketua DPC yang baru?," ujarnya bertanya.

Ia pun menjelaskan, dalam AD/ART Ikadin seharusnya pelaksanaan RAC dilaksanakan oleh carateker yang ditunjuk oleh DPP sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) jo ayat (4) yang menyatakan ayat 1, apabila ketua DPC oleh sesuatu sebab tidak dapat dan atau berhalangan tetap atau dilarang menjalankan jabatannya oleh DPP atau mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, maka selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari sejak saat tersebut DPC wajib mengadakan RAC khusus untuk memilih Ketua DPC yang baru.

"Pada ayat 4, apabila hal tersebut dalam ayat (1) tidak dapat di laksanakan, maka DPP menunjuk seorang Caretaker atau lebih untuk menyelenggarakan RAC Khusus untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Cabang yang baru,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu maka pihaknya yang juga selaku anggota Ikadin Surabaya, menyampaikan permohonan pada DPP agar menjaga kemurnian, keabsahan dan legalitas pelaksanaan RAC Ikadin Surabaya. Ia pun berharap agar DPP IKADIN mengambil alih rencana pelaksanaan RAC Ikadin Surabaya dengan menunjuk Carataker untuk melaksanakan Rapat Anggota Cabang Khusus, sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) jo ayat (4) Anggaran Dasar Ikadin.

"Demi menjaga kehormatan marwah organisasi, maka kami memohon dengan hormat agar pelaksanaan RAC diselenggarakan sesuai ketetentuan AD/ART saja," pungkasnya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…