Wamendagri Beri Pengarahan Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah kepada Jajaran Aparat Pemkot Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar rapat pengarahan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, di Graha Sawunggaling, Kamis, (19/12/2024). Dalam rapat dan pengarahan ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI), Bima Arya Sugiarto.

Rapat pengarahan tersebut, juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Alwis Rustam dan diikuti oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, hingga Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, di kesempatan ini ingin menyampaikan terkait efisiensi anggaran daerah dalam rangka mendukung pembangunan pemerintah pusat. Bima Arya menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah pusat memiliki berbagai program strategis nasional, diantaranya adalah target pertumbuhan ekonomi setinggi 8 persen, makan bergizi gratis (MBG), hingga ketahanan pangan.

“Jadi Kemendagri mengingatkan, agar semua kota-kabupaten itu memahami prinsip-prinsip ekonomi itu. Mana yang perlu diprioritaskan, dan mana yang tidak perlu, seperti makan, minum, seremoni, kemudian alat tulis kantor, perjalanan dinas, itu harusnya diminimalkan, kecuali yang betul-betul darurat,” kata Wamendagri Bima Arya.

Dalam pengarahan tersebut, Wamendagri Bima Arya mengapresiasi jajaran Pemkot Surabaya, karena telah berhasil merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan efisien. “Namun, tentunya kita awasi bersama terus, agar tetap terjaga. Jadi banyak kota yang harus diingatkan, Surabaya ini justru contoh yang baik, best practices ini banyak sekali di Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, efisiensi anggaran itu nantinya tidak akan membuat program-program akan dijalankan di daerah terdampak, karena pemerintah pusat juga akan memfasilitasi sumber pendanaan melalui pinjaman pihak ketiga. Contohnya, yaitu pinjaman dana melalui internasional World Bank.

“Nah, di Surabaya ini timnya berjalan, kalau di daerah-daerah lain itu seringkali tidak ingin melalui proses yang berliku. Karena untuk mendapatkan pinjaman ke World Bank itu perlu proses, dan Surabaya bisa melakukan itu, misalnya, itu salah satu contohnya. Kan pemerintah pusat memfasilitasi itu (pinjaman) dan kita memberikan rekomendasi,” terangnya.

Meskipun begitu, mantan Ketua APEKSI itu menyebutkan, efisiensi anggaran ini tidak boleh sampai mengesampingkan kebutuhan layanan dasar di daerah. Contohnya, seperti anggaran pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. “Nah, itu harus dibedakan, mana yang kebutuhan dasar, dan mana yang bisa dihemat-hemat,” sebutnya.

Di samping itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pemkot siap membantu program-program pemerintah pusat dengan cara melakukan efisiensi anggaran. Di dalam rapat tersebut, ia juga menjelaskan, pemkot juga sudah menyiapkan strategi agar pembangunan Kota Surabaya tidak sampai memberatkan fiskal pemerintah pusat ke depannya.

“Nah di situ kami akan melakukan pembiayaan, yang insyaallah akan bisa dilakukan (pinjaman) SMI, bisa dilakukan melalui bank. Tapi kemarin kita masih menego soal besaran bunganya, nah itu nanti kami harap Pak Wamen bisa membantu kami dan kota-kota yang ada di Indonesia, karena kami ingin membantu pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal yang ada di kota kami,” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menambahkan, bahwa dirinya yakin apa yang disampaikan oleh Wamendagri Bima Arya adalah untuk mendukung kemajuan kota-kota lain di Indonesia. “Insyaallah kalau ini lancar, pembiayaannya ini sekitar Rp 5 triliun lebih yang kami usulkan kepada SMI sehingga kota bisa mempercepat pembangunan seperti yang dikatakan Pak Presiden. Dan hari ini seluruh lurah, camat, kepala dinas, hingga asisten, kami siap menunggu arahan Pak Wamen,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…