Pendekar Silat Ditembak, Lawan Polisi Saat Penangkapan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kaposek pamerkan tersangka berikut barang buktinya di Polsek Sukolilo Surabaya
Kaposek pamerkan tersangka berikut barang buktinya di Polsek Sukolilo Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua diantara tiga bandit maling motor (Curanmor) dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya. Bahkan, satu pelaku ditindak tegas dengan tembakan karena melawan saat penangkapan. Merasa pandai beladiri silat, hal itulah yang membuat pelaku melawan.

Dua bandit itu, Dani Hervianto (21) asal Jalan Pakal Sumberan Baru, Surabaya, dan M. Alfianto (22) asal Jalan Perumka, Benowo Surabaya.

Ketiganya, Dani, Alfian dan Bondet (DPO) berangkat dari Perlis Selatan untuk mencuri sepada motor di Surabaya untuk kesekian kalinya.

"Saya dan dua teman saya sudah melakukan pencurian sepeda Motor sebanyak 3 kali," aku pelaku Deni.

Sementara itu, Kompol M. Sholeh Kapolsek Sukolilo mengatakan, Selasa 22 Maret 2022 lalu, pukul 04 00 WIB mereka keliling guna mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya.

Aksi ke 4, mereka hendak mencuri sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan kost-kosan di Jalan Kejawan Gebang gang 4 No 22 Kota Surabaya.

"Dani yang membuka gerbang dan kunci magnet, Alfian yang merusak kunci sepeda motor dengan Kuna T kemudian Bondet yang menunggu di atas sepeda motor setelah sepeda motor berhasil dicuri langsung di bawa oleh Bondet," jelas Sholeh, Rabu (30/3/2022).

Apesnya, usai pelaku Bondet bawa kabur motor, Alfian ini hendak balik kembali mencari sasaran dan didaerah Mulyorejo ditangkap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo.

"Salah satu pelaku pandai silat dan sempat duel dengan anggota serta dapat memutus borgol tangan," tambah Kompol Sholeh.

Ketika dapat ditangkap, kemudian di geledah, ditemukan kunci T, 1 kunci Magnet dan 1 buah kunci Y. Pada saat dilakukan penggeledahan itulah Dani melawan dan lari kabur.

"Saat itu petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mempedulikan kemudian di berikan tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kanan," imbuh Kapolsek.

Pada saat dilakukan pengembangan di daerah Perlis gang Lebar namun, Bondet berhasil melarikan diri dan sepeda motor hasil Curian berhasil diamankan ke Polsek Sukolilo untuk di jadikan barang bukti.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…