Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Balita Hanyut, Fasilitasi Pemulangan Jenazah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Balita Hanyut
Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Balita Hanyut

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga balita berusia tiga tahun yang hanyut di saluran Jalan Babatan Wiyung, Surabaya. Ungkapan duka cita disampaikan kepada keluarga balita saat, ia melakukan kunjungan ke Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo, Jumat (27/12/2024).

Diketahui, jenazah balita tersebut dibawa ke RSUD Dr Soetomo setelah berhasil ditemukan oleh tim gabungan yang sudah melakukan pencarian mulai Selasa (24/12/2024) hingga hari ini. Dalam kunjungannya Wali Kota Eri Cahyadi didampingi oleh Kapolrestabes Kota Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan dan Direktur RSUD Dr Soetomo, Prof Cita Rosita Sigit Prakoeswa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya memfasilitasi pemulangan jenazah balita ke rumah duka yang berada di Pasuruan. Korban merupakan warga Pasuruan yang diasuh oleh kerabatnya di Kota Surabaya.

"Jadi balita laki-laki ini adalah warga Pasuruan yang bapak atau ibunya bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia. Sehingga, dirawat oleh orang Surabaya dan ternyata ada musibah yang terjadi di tanggal 24 Desember lalu. Alhamdulilah sudah ditemukan dan setelahnya keluarga meminta dibawa ke Pasuruan untuk dimakamkan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, pihaknya menyediakan ambulance untuk korban hingga sampai ke Pasuruan. Sementara itu, untuk urusan administrasi dibantu oleh RSUD Dr Soetomo, serta pengawalan juga dibantu oleh Polrestabes Surabaya.

"Alhamdulilah hari ini, kami dibantu dengan Prof Cita dari RSUD Dr Soetomo untuk mempercepat proses administrasi. Pak Kapolrestabes juga menyedikan patwal untuk mempercepat jenazah bisa sampai ke Pasuruan dan dimakamkan oleh keluarga," paparnya.

Atas kejadian tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga, terutama kedua orang tua yang ditingalkan.

"Semoga orang tua yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, karena bagaimanapun ini musibah tak terlepas dari takdir yang sudah ditentukan oleh Gusti Allah SWT. Orang tua balita sudah diberitahu oleh pamannya, tetapi tidak bisa datang ke Surabaya karena masih ada di Malaysia dan InsyaAllah sudah mengikhlaskan putranya yang mengalami musibah ini," ungkapnya.

Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua yang ada di Kota Surabaya. Pasalnya, anak-anak terutama berusia balita masih membutuhkan pengawasan orang tua karena belum mengetahui bahaya yang mengintainya.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri meminta para orang tua lebih waspada dan menjaga anak-anaknya ketika beraktivitas, terlebih saat ini Kota Surabaya sedang menghadapi cuaca ekstream.

"Saya mohon kepada orang tua untuk selalu menantau putra putrinya ketika mau pulang sekolah, terutama pada waktu musim hujan begini. Orang tua atau orang tua asuh bisa menjaga si kecil, karena mereka tidak mengetahui bahaya apa yang bisa mengintai," pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengungkapkan bahwa pencarian balita hanyut berlangsung selama 4 hari dengan melibatkan 80 personel dari berbagai instansi. Pada hari terakhir, pencarian difokuskan di tiga titik lokasi yaitu Jembatan Royal Residence, Jembatan Sungai Makmur dan SMPN 34.

"Korban ditemukan pada pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penguraian eceng gondok dengan bantuan rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Warga di atas jembatan melihat jasad korban dan memberikan informasi kepada tim. Tim pencarian segera menuju lokasi yang ditunjukkan untuk mengevakuasi korban," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…