Warga Menolak Keras Pembangunan Pasar di Pondok Maritim Indah Wiyung dan Minta Segara di Bongkar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi B DPRD Surabaya Sidak Pembangunan Pasar di Pondok Maritim indah Wiyung
Komisi B DPRD Surabaya Sidak Pembangunan Pasar di Pondok Maritim indah Wiyung

i

SURABAYA-Menindaklanjuti hasil hearing (Rapat Dengar Pendapat) antara Komisi B DPRD dengan warga Perumahan Pindok Maritim Indah dan pengembang serta dinas tetkait. Kalangan legislatif kemudian mepaksanakan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi yang dikeluhkan oleh warga setempat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Mohammad Faridz Afif, S.I.P., M.A.P mengatakan bahwa setelah dilakukan kajian dan sidak ini, diketahui bahwa lahan yang akan dibangun pasar adalah aset Pemerintah Kota Surabaya yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karenanya, pembangunan hatus dihentikan dan membongkar bangunan yang sudah ada.

“Kami merasa ditipu. Awalnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi B disebutkan bahwa ini adalah lahan milik pengembang. Namun setelah sidak, ternyata ini adalah aset Pemkot Surabaya yang merupakan RTH,” M. Faridz Afif, Kamis (9/1/2025) di Pondok Maritim Indah, Balas Klumprik, Surabaya.

Politisi dari Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini menegaskan bahwa sesuai hasil kajian dan sidak hari ini, pengembang diberi waktu dua bulan untuk membongkar bangunan yang sudah ada dan membersihkannya.

"Hasil kesepakatan tadi, kita kasih waktu hingga akhir Pebruari 2025 lahan tersebut sudah harus bersih seperti sediakala yang peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau," papar Faridz Afif.

Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedik Irianto bahwa tidak ada izin yang diajukan terkait pembangunan pasar di lokasi tersebut.

“Tidak ada izin yang masuk ke DLH. Selain itu, dinas-dinas lainnya juga tidak memberikan izin karena lahan ini adalah aset RTH, yang harus difungsikan sesuai peruntukannya,” jelas Dedik Irianto.

Sementara itu, Ketua RT 12, Eko Arif Sujarwo, mewakili warga RT 1 hingga RT 12, menyampaikan terima kasih kepada Komisi B DPRD Kota Surabaya yang telah menampung aspirasi warga.

“Kami menolak tegas pembangunan pasar ini. Ketua RW 6 tidak pernah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan pasar kepada para Ketua RT,” terangnya

Eko mengungkapkan bahwa Ketua RW 6, yang menggagas pembangunan pasar, tidak memiliki dokumen perizinan baik dari tingkat RT maupun dinas terkait.

“Kami meminta pembangunan pasar ini segera dibongkar sesuai arahan anggota dewan,” tukas Eko Arif Sujarwo. (irm)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…