Dilakukan Bertahap, Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Penyelesaian Banjir Prioritas Pemkot di 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Penyelesaian Banjir Prioritas Pemkot di 2025
Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Penyelesaian Banjir Prioritas Pemkot di 2025

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih terus berupaya menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Pahlawan. Pada tahun 2024, pemkot telah melakukan sejumlah penanganan banjir secara bertahap, mulai dari melebarkan kapasitas saluran, crossing saluran, menambah unit rumah pompa, pembangunan bozem, hingga normalisasi sungai.

Nah, di awal tahun 2025, pemkot kembali melakukan upaya penyelesaian banjir di Surabaya. Penyelesaian banjir di Surabaya menjadi salah satu program prioritas, dan telah dimasukkan ke dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sekitar Rp1,4 triliun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, akan ada anggaran tambahan yang sedang disiapkan oleh pemkot, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Salah satunya adalah, anggaran prioritas untuk penanganan banjir tahun 2025.

“Kemarin (rancangan anggaran) sudah disampaikan, tapi masih ada koreksi-koreksi. Karena, nanti semua akan tahu jadi belanja wajibnya pemkot itu piro (berapa), nanti akan saya sampaikan itu ,” ujar Wali Kota Eri, Minggu, (12/1/2025).

Wali Kota Eri menyebutkan, setelah anggaran itu disetujui, maka belanja wajib yang menjadi prioritas pemkot di 2025 akan disampaikan. Tujuannya, agar masyarakat tahu, proyek atau program apa saja yang menjadi prioritas utama pemkot di tahun ini.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mencontohkan, belanja wajib itu diantaranya seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), pembayaran BPJS, gaji pegawai, pembayaran listrik, hingga penyelesaian stunting. “Nah, yang wajib-wajib itu berapa, sisanya baru digunakan untuk pekerjaan yang lainnya. Nah, yang lainnya nanti juga akan saya sampaikan,” sebut Cak Eri.

Cak Eri menerangkan, tidak hanya dirinya, masing-masing kepala dinas nantinya juga akan menyampaikan paparan anggarannya masing-masing. Salah satunya adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

“Nah, nanti itu DSDABM akan menyampaikan (penyelesaian) banjir di Surabaya, itu ada 180 titik, lokasinya akan disebutkan semua. Nah, di titik ini nanti DSDABM juga akan menyampaikan secara terbuka , misal 1-5 (titik) itu satu catchment area (satu wilayah penanganan) dan 6-20 itu juga catchment area, maka dikerjakan langsung, tidak separuh-separuh lalu nggak jadi semua. Kemudian DSDADBM akan menyampaikan kembali, bahwa yang hilang banjirnya nomor 1-100, kemudian yang 80 (titik lainnya) masih ada banjir, karena apa? Ya nggak dikerjakan, kalau dikerjakan semua ya nggak jadi (tidak selesai),” papar Cak Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menegaskan, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar tahu secara rinci titik mana saja dan seperti apa penanganan banjir di Kota Pahlawan. Karena, penyelesaian banjir di Surabaya dilakukan secara bertahap menyesuaikan titik prioritas dan anggaran yang disiapkan.

“Misal (ada yang tanya) loh habis bagun box culvert kok masih banjir? Nah, box culvert di titik itu (satu catchment area) yang tidak banjir, sama seperti di Dukuh Kupang, Pakal Madya, itu sudah nggak banjir karena sudah dikerjakan, kalau di tempat lainnya ya masih banjir, karena (memang) belum dikerjakan, dan ada beberapa ratus titik tadi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ada skala prioritasnya. Dengan begitu, anggaran untuk penyelesaian banjir di Surabaya dapat teratasi secara maksimal.

Dirinya mencontohkan, seperti halnya penanganan banjir di perkampungan, itu juga harus ada skala prioritasnya. Jika di suatu kampung masih belum memiliki U-Ditch maka kemudian terjadi banjir, maka kampung itu akan dikerjakan terlebih dahulu oleh pemkot.

“Nah, sing gak banjir yo nggak tak garap (yang nggak banjir ya nggak saya kerjakan), jadi bertahap di tahun berikutnya,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…