Diduga Tak Beres Soal Proyek DD-ADD, Inspektorat dan Kejaksaan Sidak di Desa Aliyan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Hari demi hari, bulan demi bulan, kasus Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi terus diperiksa.

Kali ini, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menindak lanjuti atas laporan dugaan penyelewengan Alokasi ADD-DD Desa Aliyan itu pada Senin 13 Januari 2024.

Laporan itu menurut warga ada yang tidak beres. Oleh sebab itu pihaknya terus mengawal kasus dugaan penyelewengan ADD-DD ini

Tim auditor inspektorat dan Kejari Banyuwangi turun langsung untuk melihat sejumlah proyek pengerjaan dari ADD dan DD.

Sejumlah proyek mulai dari pavingisasi dan proyek lainnya menjadi target tim auditor. Mereka mengecek dan memeriksa langsung pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Aliyan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Banyuwangi, Marwoto. Marwoto menyebut, turunya tim auditor Inspektorat tersebut menindaklanjuti surat permintaan dari kejaksaan Negeri Banyuwangi beberapa bulan lalu.

"Memang benar, hari ini tim auditor turun sesuai bersama kejaksaan," ujar Marwoto saat dikonfirmasi wartawan.

Marwoto mengatakan, turunnya tim auditor merupakan tindaklanjut permohonan Kejari Banyuwangi. Dimana Kejari meminta untuk melakukan audit terhadap proyek pengerjaan di Desa Aliyan.

"Tentunya kami hanya melakukan audit, untuk pokok persoalannya ditangani langsung oleh Kejari," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniandhi juga membenarkan adanya tim kejari dari Pidsus turun ke Desa Aliyan. Hal tersebut, untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan korupsi DD dan ADD Aliyan.

"Ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi, untuk pokok materi yang diduga korupai yang dilakukan Pemdes Aliyan masih dalam penyelidikan," katanya.

Rizky mengatakan, jika ada laporan dugaan pemeriksaan dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan analisis faktor risiko. Seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar dan desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.

"Pemeriksaan dan pengawasan Inspektorat di lapangan tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut temuan administrasi. Serta untuk menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas negara," katanya.

Rizky menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan auditor tersebut tentunya akan menjadi dasar kejari dalam menentukan langkah. Karena dugaan adanya penyalahgunaan DD dan ADD tersebut, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kita tunggu hasil audit dulu, jika memang ada indikasi kerugian negara maka akan terus dilakukan tindaklanjut oleh tim Pidsus," tegasnya.

Seperti diketahui, tim Inspektorat Banyuwangi diam-diam telah terjun ke lapangan.

Mereka melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, yang diduga ada penyelewengan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Dalam pemeriksaan, pihaknya mendahulukan skala prioritas dengan analisis faktor risiko, seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar. Selain itu, juga desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.

Pemeriksaan dan pengawasan Inspektorat di lapangan, tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Tapi juga menyangkut temuan administrasi. ***

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…