Pemkot Surabaya Lakukan Sejumlah Tindakan Tegas untuk Hentikan Pencarian Koin Jagat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Sebanyak 6 taman dan beberapa jalur hijau di Kota Surabaya mengalami kerusakan akibat fenomena perburuan Koin Jagat yang semakin marak. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau para pemburu untuk menghentikan pencarian koin digital yang meresahkan masyarakat tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya telah melakukan sejumlah langkah tegas untuk menghentikan fenomena pencarian koin dari aplikasi Jagat itu. Di antaranya, melakukan laporan kepada pihak Kepolisian atas pengerusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan para pemburu.

Kemudian, Pemkot Surabaya juga telah melayangkan surat permohonan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) untuk melakukan pemblokiran aplikasi Koin Jagat.

"Di dalam surat itu kami mengatakan, sehubungan dengan perburuan harta karun digital pada Aplikasi Koin Jagat, serta adanya laporan terkait perusakan fasum yang membuat resah warga dan dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Bersama ini Pemkot Surabaya mengajukan permohonan pemblokiran aplikasi Jagat atau Fine Family Friend yang terdapat pada Google Play dan Apple Store," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (17/1/2025).

Langkah selanjutnya, ungkap Wali Kota Eri Cahyadi adalah menyiagakan sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan. Penindakan para pemburu yang kedapatan dengan sengaja melakukan pengerusakan fasum akan dilakukan oleh Satpol PP, pengawasan taman dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di setiap area taman, supaya siapa pembuang atau peletak koin bisa terlacak. Sehingga fenomena Koin Jagat tidak terulang kembali di Surabaya," terang Wali Kota Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto menjelaskan, beberapa taman yang mengalami kerusakan, antara lain Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif dan Taman Ekspresi. Rata-rata kerusakan yang dialami adalah tanaman terinjak-injak, dahan pohon patah hingga paving pedestrian yang terangkat.

"Para pencari koin seringnya menginjak-injak taman. Bahkan ada yang penasaran di bawah tanah sampek di congkel begitu, ada yang digali, bukak paving dll, itu kami larang dan tidak setuju," ungkap Dedik.

Tak hanya taman yang rusak, Dedik menyebut bahwa beberapa jalur hijau dan properti hiasan kota juga mengalami kerusakan. "Di samping Kalimas kawasan Genteng Kali ada properti lampion berbentuk naga yang sampai robek. Mungkin saat mencari itu berebut atau bagaimana sampai menyebabkan kerusakan itu," terang Dedik.

Akibat kerusakan yang dialami, pihaknya kini telah melakukan perbaikan dan pembersihan di lokasi kerusakan. "Karena terinjak-injak petugas kami terus melakukan perbaikan, seperti menganti dahan atau tanaman yang rusak hingga melakukan pembersihan akibat pencongkelan paving dan penggalian tanah," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memperketat pengawasan di kawasan taman aktif maupun taman pasif. "Kami imbau masyarakat yang datang ke taman untuk mencari koin agar tidak melakukan pengerusakan," harapnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan bahwa sejumlah langkah pengawasan terus dilakukan. Antara lain, personel Satpol PP ikut menginstal aplikasi Koin Jagat untuk mengetahui lokasi akurat pencarian. "Ketika itu diaktifkan, kami bisa mendahului untuk melakukan penghalauan terhadap pencarian oleh warga," kata Fikser.

Dalam hal antisipasi, Fikser juga meminta keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan, apabila mengetahui kegiatan pemburuan koin yang berujung pada pengerusakan fasum.

"Saya terima kasih kepada warga Surabaya, seperti ada kejadian di Taman Bungkul, kita di telpon. Mereka lapor ada yang cari koin, ketok-ketok dan segala macam. Kami dihubungi, kami datang dan langsung dibubarkan," jelasnya.

Ia berharap agar aplikasi Koin Jagat segera diblokir dan dievaluasi, karena menyebabkan banyak kerugian di sejumlah fasum dan bisa memicu potensi konflik antar pemburu koin.

"Kami berharap segera diblokir lah atau dievaluasi, karena dari generasi milenial, Gen Z, Beta, bahkan orang tua ikut mencari. Semua rebutan mencari takutnya terjadi perkelahian ada potensi konflik," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…