Patroli Asuhan Rembulan, Pemkot Surabaya Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Amankan 38 Remaja Saat Pesta Miras
Satpol PP Surabaya Amankan 38 Remaja Saat Pesta Miras

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan, salah satunya adalah menggencarkan patroli Asuhan Rembulan.

Melalui patroli Asuhan Rembulan, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan 38 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras), pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Puluhan orang itu, diamankan oleh personel Satpol PP Surabaya di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, di lokasi pertama, para petugas menemukan tiga orang laki-laki saat sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran.

“Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung,” kata Fikser.

Selanjutnya, di lokasi ketiga, yakni dibawah Jembatan Suramadu, personel Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras.

Para petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti, yaitu tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut.

“Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

“Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah menjalani tes urine, guna memberikan efek jera, 38 orang hasil penjangkauan tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan disana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring,” ungkapnya.

Meski begitu, Fikser menegaskan bahwa secara masif Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…