Penyelundupan Solar Subsidi Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, Modus Barcode SPBU Jadi Sorotan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil digagalkan aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis siang (23/4/2026). Pengungkapan ini sekaligus menguak dugaan praktik terstruktur dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman solar dari Blora, Jawa Tengah, menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penyisiran intensif di area pelabuhan, yang menjadi jalur strategis distribusi logistik antarpulau.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk, petugas menemukan 31 jerigen berisi solar yang disembunyikan di sisi bak kendaraan. Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 930 liter.

Polisi turut mengamankan sopir truk berinisial NNG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga membeli solar subsidi secara bertahap di sejumlah SPBU dengan memanfaatkan barcode kendaraan.Direktur Polairud Polda Jawa Timur, Kombespol. Arman Asmara Syarifuddin, menegaskan bahwa modus tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui sistem distribusi.

“Modus seperti ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Pelaku membeli secara bertahap agar tidak terdeteksi, lalu mengumpulkannya untuk dijual kembali di luar wilayah dengan harga lebih tinggi,” Ucap Dirpolairud, Kombespol Arman Asmara.

Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan dari praktik ilegal tersebut.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak. Bahkan, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar..

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…