Pemkot Surabaya Pastikan Pengobatan HIV Warga Surabaya Tak Kena Efisiensi Anggaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pengobatan HIV (Human Immunodeficiency Virus)/AIDS (ODHA) bagi warga Kota Pahlawan akan tetap berjalan dan tidak terkena efisiensi anggaran. Karenanya, pengobatan HIV/AIDS di Surabaya dipastikan tetap berjalan dan tidak berkurang anggarannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa Pemkot Surabaya memberikan pengobatan HIV/AIDS gratis, khusus bagi warga Kota Pahlawan dan bukan pendatang yang berdomisili di Kota Surabaya.

“Khusus untuk warga Surabaya kita obati, tapi kalau non Surabaya yang dulu saya obati ikut pusat. Uang pusat juga di ini (efesiensi), nanti kita koordinasikan. Tapi kalau untuk orang Surabaya terus berjalan,” kata Wali Kota Eri, Rabu (19/2/2025).

Ia menegaskan, pengobatan yang terus berjalan tidak hanya untuk HIV/AIDS saja, tetapi juga untuk pengobatan lain seperti TBC. Khusus bagi warga Surabaya tetap mendapat fasilitas pelayanan dan pengobatan.

“Akan terus berjalan untuk TBC dan HIV, khusus untuk mengobati warga Surabaya,” tegasnya.

Sebab, saat ini, Pemkot Surabaya fokus memprioritaskan warga yang ber-KTP Surabaya. Dimana semua layanan dan program kesehatan telah dirancang untuk memudahkan warga Kota Pahlawan mendapatkan akses kesehatan.

“Kewajiban saya adalah warga Surabaya, yang non Surabaya tidak anggarannya, tetapi harus diobati. Sekarang ketika di efisiensi maka semuanya baru terasa, berarti daerahnya masing-masing harus bergerak mensejahterakan warganya,” jelasnya.

Meski begitu, Wali Kota Eri memastikan bahwa tidak ada efisiensi anggaran untuk layanan dan program kesehatan di Kota Pahlawan. Salah satunya, Pemkot Surabaya pun tetap menyediakan pengobatan HIV/AIDS gratis di fasilitas kesehatan miliknya.

“Tidak ada (efesiensi), layanan tetap berjalan. Dan dipastikan pengobatan HIV/AIDS bagi warga Surabaya terus berjalan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…