Desak Pimpinan Pusat Bekukan Ansor Surabaya, ALG Kirim Surat Terbuka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Kisruh Konfercab XX GP Ansor Surabaya pada 16 Februari 2025 di Balai Pemuda Surabaya memantik reaksi lah kalangan nahdliyin. Pasalnya, Konfercab yang salah satu agendanya memilih Ketua PC GP Ansor Surabaya banyak dinanti kader-kader Ansor guna mengatasi kevakuman kegiatan organisasi tersebut selama ini. Salah satu alasan gagalnya Konfercab lantaran jajaran pimpinan dan panitia Konfercab tidak cakap mengonsolidasikan anggotanya.

Hal ini menjadi sorotan tajam Gerakan Ansor Lintas Generasi (ALG) yang merupakan wadah silaturrahim sahabat-sahabat Ansor di Surabaya. Miris dengan kondisi tersebut, ALG melayangkan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H Addin Jauharudin.

Dalam suratnya, ALG mendesak PP GP Ansor turun tangan memberesi masalah yang terjadi. Ketua ALG Yunus Supanto mengatakan, banyak PD/PRT GP Ansor yang dilanggar menjelang maupun saat Konfercab akan digelar. Menurut dia, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya mengungkap fakta bahwa pelaksanaan Pra Konfercab yang digelar PC GP Ansor Surabaya dilakukan asal-asalan. Ini, menurutnya, tidak mencerminkan Ansor sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan.

''Pra Konfercab selayaknya membahas membahas seluruh kelengkapan yang akan disahkan dalam Konfercab, termasuk masalah administrasi dan akreditasi. PC GP Ansor Kota Surabaya secara faktual hanya melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan Cabang (Rakorpimcab) yang agendanya dianggap sudah merupakan bagian dari Pra Konfercab. Namun, pada pelaksanaannya, banyak catatan yang mengakibatkan persoalan yang terjadi saat pelaksanaan Konfercab. Ini harus disikapi serius PP GP Ansor,'' ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Tidak hanya itu, lanjut dia, salah satu hal yang menjadi penyebab batalnya pelaksanaan konfercab adalahmuncul Surat Keputusan (SK) Ranting ganda. Selain itu juga terjadi double nama yang mengisi jabatan di jajaran Pengurus PAC dan Ranting. Kondisi tersebut karena sebenarnya pelaksanaan akreditasi tidak dijalankan sesuai peraturan yangberlaku dan terjadi penyalahgunaaan wewenang, sehingga dalam penerbitan SK PAC maupun Ranting bersifat subjektif dan tendensius untuk kepentingan hak suara dan dukungan kepada salah satu calon tertentu,' jelasnya.

Menurutnya,tindakan-tindakan tersebut melanggar PD/PRT GP Ansor BAB XII tentang Larangan Rangkap Jabatan, Pasal 52 ayat (1) poin a yang berbunyi “Jabatan pengurus harian di suatu tingkat kepengurusan Gerakan Pemuda Ansortidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus harian di semua tingkat kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor lainnya"

"Kondisi tersebut juga bertentangan dengan PD/PRT GP Ansor Pasal 40 D dimana pimpinan cabang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan  terhadap kepengurusan di tingkat cabang dan ranting di wilayah khidmahnya" tegas Yunus.

Di sisi lain, saat kondisi yang tidak kondusif kepanitiaan dan kepengurusan PC GP Ansor Surabaya berusaha tetap menjalankan kegiatan konfrensi, mengakibatkan kondisi tersebut bertentangan dengan PD/PRT GP Ansor Pasal 40 E dimana pimpinan Cabang berkewajiban memberikan perlindungan dan pembelaan kepada anggota yang memerlukan.'

Sementara Sekretarus ALG, M Luqman Hakim menambahkan, tak hanya pesoalan PD/PRT yang dilanggar, PC GP Ansor Surabaya juga tidak pernah berkoordinasi dengan PCNU Surabaya selaku induk organisasi. Ini, menurutnya, jauh dari sikap tawadlu sebagaimana yang diajarkan kepada kader-kader Ansor bagaimana bersikap terhadap kiai an ulama. "Setelah kita lakukan kordinsi dengan pengurus cabang Nahdlatul Ulama kami juga menemukan bahwasannya Kepengurusan GP Ansor cabang Surabaya belum pernah melaporkan kegiatan tahunan kepada PC Nahdlatul Ulama Kota Surabaya dan bertentangan dengan PD/PRT GP Ansor Pasal 40 G,'' katanya.

Dia mengatakan, atas bergbagai kondisi tersebut  maka terjadi situasi yang tidak kondusif yang melibatkan peserta dan panitia pelaksana sejak registrasi awal. Sehingga, pelaksanaan Konfercab XX PC GP Ansor Kota Surabaya ditunda. Penundaan dimaksud merupakan keputusan resmi yang disampaikan oleh utusan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan juga atas rekomendasi dari aparat Kepolisian setempat yang telah berkoordinasi dengan Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Panitia Pelaksana, dan PCNU Kota Surabaya

Namun, belakangan meski tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara Konfercab, beredar kabar bahwa PC GP Ansor Kota Surabaya dan Panitia Pelaksana tetap akan mengupayakan pelaksanaan Konfercab yang digelar padatanggal 23 Februari 2025. Padahal, ujar dia, pelaksanaan Konferensi ditingkat Cabang harus atas persetujuan Pimpinan Pusat.

"Untuk itu, kami mendesak  Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor untuk bersikap dan bertindak tegas, ujar Luqman.

Beberapa poin sikap ALG atas rencana Konfercab pada 23 Februari mendatang sebagaimana isi surat terbuka yang diajukan ke PP GP Ansor  diantaranya:a. TIDAK MENYETUJUI usulan pelaksanaan ulang Konfercab XX PC GP Ansor KotaSurabaya sebelum situasi internal maupun eksternal kondusifb. MEMBEKUKAN KEPENGURUSAN PC GP ANSOR KOTA SURABAYA (sesuaidengan PD/PRT GP Ansor BAB X pasal 48 tentang Pembekuan Kepengurusan)c. MENGAMBILALIH KEPENGURUSAN PC GP ANSOR KOTA SURABAYA demiterjaganya marwah dan martabat GP Ansor Kota Surabaya.

''Kami berharap kepada Ketua Umum PP GP Ansor H Addin Jauharuddin agar menanggapi dan menindaklanjuti Surat Terbuka ini sesegera mungkin, dan pabila tidak  ada tindaklanjut atas seluruh perihal yang tercantum pada pokok surat, maka segalapotensi konflik yang akan terjadi bukan merupakan tanggungjawab kami,'' tegas dia. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…