Pemkot Surabaya dan BPS Sinkronkan Data Pokok Tahunan, Mulai Ekonomi hingga Kesehatan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan
Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data pokok tahunan. Sinkronisasi data pokok tahunan itu, dikemas dalam focus group discussion (FGD) “Surabaya dalam Angka” yang digelar di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Kamis, (20/2/2025).

Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan mengatakan, tujuan sinkronisasi data kali ini adalah untuk dipublikasikan ke dalam bentuk buku “Surabaya dalam Angka” tahun 2025. Nantinya, buku yang diterbitkan tersebut, berisikan data berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi, sosial, demografi dan sebagainya.

“Bahwa setiap wilayah atau daerah itu harus mengeluarkan data-data pokok yang sudah diplot oleh BPS Pusat setiap tahunnya, dan harus konsisten datanya. Nah, teman-teman dari perangkat daerah (PD) diminta untuk melihat (mencocokan) apakah data-data yang diberikan kepada kami konsisten atau tidak tiap tahunnya,” kata Arrief.

Jika semua data pokok itu sudah disinkronisasi, maka BPS Surabaya akan segera mencetak buku “Surabaya dalam Angka” dan diterbitkan pada 28 Februari 2025. “Jadi kami menyamakan persepsi dahulu, konsep definisinya seperti apa, apakah sudah clear, kalau sudah, kita siap terbitkan,” ujarnya.

Data tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, pengusaha, hingga mahasiswa untuk bahan penelitian, pembangunan, dan sebagainya. “Golnya itu kan kualitas data, maka dari itu kita evaluasi, sudah benar atau tidak. Supaya tepat sasaran kalau akan mendapatkan bantuan, kalau itu untuk program,” jelasnya.

Arrief mengungkapkan, sinkronisasi data ini nantinya bisa digunakan sebagai bahan untuk program Satu Data Pemkot Surabaya. Akan tetapi, lanjut Arrief, saat ini BPS Surabaya masih terkendala terkait data dari BPS Pusat.

“Harapan Pak Wali (Eri Cahyadi) kan ingin ada satu data dalam satu genggaman beliau, misal ada yang perlu mendapatkan batuan, itu beliau bisa tahu. Nah, sampai sekarang masih terkendala data yang dari pusat, kalau datanya tidak ada, berarti kita lakukan dari bottom-up dari dinas-dinas hingga kelurahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengumpulan data untuk program satu data itu membutuhkan waktu satu hingga dua tahun. “Karena, kalau data dari pusat tidak ada, salah satu opsi kita bottom-up untuk mendapatkan datanya, sehingga nantinya data-data itu bisa Pak Wali gunakan,” tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…