Kenalkan Aplikasi SiJaka, Pemkot Surabaya Percepat Birokrasi Digital Zero Paper

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Percepat Birokrasi Digital Zero Paper
Pemkot Surabaya Percepat Birokrasi Digital Zero Paper

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkenalkan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Arsip (SiJaka) kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) pada Kamis (27/2/2025).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Mamik Suparmi mengatakan bahwa sistem tersebut, bertujuan untuk mempercepat birokrasi berbasis digital yang otomasi (efektif). Disamping itu, langkah ini diambil untuk mendukung sistem pemerintahan zero paper (tanpa kertas).

"Jadi SiJaka itu adalah sistem pertanggungjawaban keuangan dan arsip berbasis digitalisasi, sehingga semua proses hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dilakukan tidak menggunakan kertas sama sekali kecuali, saat kami membayar pajak itu dari pihak luar," kata Mamik ditemui usai acara.

Mamik Suparmi menjelaskan, SiJaka sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi penunjang kinerja di Pemkot Surabaya, seperti eDelivery dan Teko Cak. Hal ini menunjang sekaligus memudahkan kinerja para ASN, misalnya ada perubahan anggaran yang terjadi sudah terproses secara otomatis dalam sistem SiJaka.

"Fiturnya juga sangat banyak mulai dari pembayaran gaji tenaga honorer, fitur belanja barang dan jasa dan narasumber. Realisasi dari sistem ini sangat memudahkan kami menuju zero paper, termasuk laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan sudah terekam otomatis dan masuk ke akun para pegawai masing-masing," jelasnya.

Sejak diterapkan mulai tahun 2022 lalu, Mamik mengungkapkan bahwa SiJaka terus dikembangkan mengikuti kebutuhan, kebijakan dan perkembangan zaman. "Setiap kali kami memiliki inovasi, kami bertekad mewujudkan dan mengintegrasikan dalam aplikasi SiJaka," imbuhnya.

Ia menerangkan, Pemkot Surabaya mengestimasi dengan penerapan secara maksimal SiJaka di lingkup Pemkot Surabaya pada tahun 2025, dapat menghemat anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dalam hal ini kertas sebanyak Rp 7,2 miliar.

"Kalau dihitung-hitung dalam satu bulan BPKSDM bisa menghemat sebanyak Rp 112 juta. Itu dalam satu dinas, belum dinas lainnya sehingga satu tahun estimasinya bisa mencapai Rp 7,2 miliar untuk seluruh Pemkot Surabaya," ungkapnya.

Mamik berharap, adanya pengembangan aplikasi SiJaka dapat mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mewujudkan e-Goverment, sekaligus menghemat anggaran sesuai dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Harapannya sistem ini dapat mendukung semangat Pak Wali (Wali Kota Eri Cahyadi) dalam mewujudkan integrasi berbasis digitalisasi otomasi," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…