Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Maaf didepan Wartawan Judes Akhirnya Klir Persoalan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua komisi B DPRD Surabaya Muhammad Farizd Hafif di dampingi Budi Leksono dan Wartawan Judes di Press Room
Ketua komisi B DPRD Surabaya Muhammad Farizd Hafif di dampingi Budi Leksono dan Wartawan Judes di Press Room

i

SURABAYA-Peristiwa pengusiran wartawan anggota Pokja Judes (Jurnalis Dewan Surabaya) saat meliput hearing penutupan Pasar Mangga Dua di Komisi B, Selasa (4/3/2025), akhirnya klir. Ini setelah Ketua Komisi B Muhammad Faridz Afif (PKB) dan anggota Agoeng Prasodjo (Golkar) datang ke presroom secara terpisah untuk meminta maaf secara langsung kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Jika Agoeng Prasodjo yang didampingi Pimpinan DPRD Kota Surabaya yang berlatar belakang jurnalis, yakni Adi Sutarwijono (Ketua) dan Arif Fathoni (Wakil Ketua) datang ke presroom sebelum berbuka puasa, namun M Faridz Afif didampingi anggota Komisi B yang juga Ketua Fraksi PDI-P/PAN, Budi Leksono mengunjungi presroom setelah berbuka puasa.

Pada kesempatan itu, Afif menyampaikan bahwa wartawan yang saat itu meliput di Komisi B pasti tahu kenapa dirinya menyuruh keluar. "Yang menyuruh saya pasti tahu, tak perlu saya sampaikan. Yang jelas, saya ini hanya menghormati anggota-anggota saya.Jadi, saya tak pernah ada niatan mengusir. Tak ada kata-kata mengusir. Saya hanya menyuruh keluar sebentar atau sementara, nanti hasilnya akan kita blow up semua, " ujar dia.

Ya, cuma mungkin ketika itu ada wartawan yang tersinggung, maka Afif atas nama Komisi B dengan jiwa besar meminta maaf kepada para wartawan."Karena saya ketua, jika ada anggota saya bersalah, ya tetap saya yang bersalah karena yang bertanggungjawab di Komisi B," ujar Afif.

Karena apa? "Karena saya ingin menyelesaikan beberapa hal yang harus diselesaikan. Apalagi ketika itu sampa koi ada kata wartawan kongkalikong dengan pengelola Pasar Mangga Dua. Justru kebalik, malah kita yang akan membersihkan Pasar Mangga Dua,"ungkap Afif.

Ketika kejadian seperti itu, Afif mengaku tidak meneruskan. Karena dirinya takut nantinya ada perbuatan yang keliru dalam langkah-langkahnya. "Sebenarnya kemarin itu agar saya tidak salah langkah mas Inyong, ternyata tambah salah langkah karena meminta wartawan untuk keluar sebentar. Saya anggota DPRD baru yang masih menghormati dan menghargai anggota Komisi B yang lama agar saya memperjuangkan anggota yang memberikan saran kepada saya, "tutur dia.

Untuk itu, Afif memohon jangan ada lagi berita pengusiran wartawan karena ada anggota Komisi B yang mengawali. "Jangan! Tetap yang salah adalah saya sebagai ketua Komisi B, menjadi penanggungjawab anggota Komisi B. Karena itu, sekali lagi saya minta anggota Pokja Judes Legowo nyepuroni kulo, nggeh (berbesar hati menerima maaf saya, ya). Saya tak ada niat apapun, apalagi terbersit di hati saya untuk mengusir. Itu semuanya hal yang tak disengaja," imbuh dia.

Lebih jauh, dia mengakui kenapa pasca kejadian dirinya tidak langsung mendatangi presroom dan meminta maaf, ya karena dirinya ada agenda kunjungan kerja ke Banjarmasin, sebelum rapat tersebut.

Ketika di Banjarmasin, Afif mengaku tak tenang dan terus berdiskusi dengan Budi Leksono. Bahkan, sempat menanyakan perkembangan seputar berita pengusiran yang bikin heboh tersebut. "Yok opo Ji arek arek. Sama Pak Buleks dijawab yo kangen karo sampean karena enggak tahu disambangi. Akhirnya, Pak Buleks sepakat mendampingi saya untuk ke presroom," tutur dia.

Akhirnya, Senin (10/3/2025) terjadilah kunjungan ke presroom itu. "Kelihatannya hasil Istikharah seharusnya setelah berbuka puasa. kalau kita datang sebelum berbuka, bicaranya bisa ngelantur.Kalau sudah berbuka puasa begini enak, karena sudah pada kenyang," tandas dia.

Sementara Ketua Pokja Judes, Inyong Maulana menyatakan persoalan sudah klir. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Gus Afif, panggilan Muhammad Faridz Afif dan Budi Leksono telah mengunjungi presroom dengan niat meminta maaf. Artinya, pertemuan ini sebagai jalan keluar bahwa apa yang terjadi kemarin itu, sebenarnya solusinya ya diskusi seperti ini.

"InsyaaAllah teman-teman juga legowo memaafkan dan kami juga mohon maaf kalau dalam setiap liputan di Komisi B ada yang kurang berkenan, "ungkap dia.

Menurut Inyong, untuk mengatasi persoalan seperti ini sebenarnya anggota DPRD bisa langsung bicara saja di awal. Karena bahasa teman-teman (Komisi B), itu bahasa pengusiran. Coba menggunakan bahasa-bahasa yang lebih halus, mungkin akan diterima. "Bagi saya Gus Afif ini sudah tak asing lagi. Karena pada 2018 sudah masuk presroom dan kita kenalkan ke dunia internasional, " tutur dia.

Karena itu, Inyong mengaku terkejut ketika mendengar kabar Komisi B mengusir wartawan. Semula dia belum percaya, tapi setelah searching ke teman-teman wartawan, ternyata ada penekanan (pengusiran) seperti itu." Tapi setelah klarifikasi dan tabayyun InsyaAllah semua klir dan kita semua kembali bekerja secara profesional menurut bidangnya masing-masin, "pungkas wartawan Harian Bangsa ini. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…