Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/3713/ 436.7.5/2025 tentang Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat pada Hari Libur Nasional Idulfitri 1446 H/2025.

Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada tanggal 19 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama libur Lebaran. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan beberapa hal demi mencegah risiko kebakaran dan gangguan lainnya.

"Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai," ujar Laksita Rini, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, Laksita Rini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang stop kontak di tempat yang basah atau berpotensi terkena air. Pun demikian, masyarakat juga diminta menghindari penggunaan steker bertumpuk untuk beban listrik besar.

"Jangan memasang stop kontak di tempat yang basah atau yang memiliki kemungkinan terkena air dan tidak memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar," ujar dia.

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan lilin, lampu tempel, dan perangkat lain juga perlu dilakukan. Terutama jika terjadi pemadaman listrik.

"Jangan menggunakan listrik ilegal dan pakailah kompor, regulator, selang, serta tabung LPG yang berstandar SNI. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan," tegasnya.

Bagi tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah, Laksita Rini mengimbau agar pemilik atau pengelola menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam. Di sisi lain, ia menegaskan larangan menjual, membawa, menyimpan, serta menggunakan atau meledakkan petasan.

"Selalu periksa rumah dan kendaraan sebelum bepergian jauh. Jika melakukan perjalanan dalam waktu lama, matikan aliran listrik, gas LPG, dan keran air," pesan dia.

Sementara di akhir, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Command Center 112 jika menemui kondisi darurat. Untuk memasifkan SE tersebut, lurah diharapkannya turut menginformasikan imbauan ini kepada warga di wilayah masing-masing. "Lurah untuk menginformasikan kepada warga," tutupnya. (irm)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…