10 Kecamatan di Surabaya Ikuti Verifikasi 5 Pilar STBM Serentak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
10 Kecamatan di Surabaya Ikuti Verifikasi 5 Pilar STBM Serentak
10 Kecamatan di Surabaya Ikuti Verifikasi 5 Pilar STBM Serentak

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pada Selasa, (15/4/2025). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan di 20 kelurahan yang berada di 10 kecamatan di Surabaya.

Sebanyak 10 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Sambikerep, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Rungkut, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Simokerto, dan Kecamatan Kenjeran. Seluruh kecamatan tersebut dinilai secara langsung oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM Provinsi Jatim.

Salah satu lokasi yang dinilai oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM kali ini adalah Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Simokerto di Kecamatan Simokerto. Camat Simokerto, Noervita Amin mengatakan, verifikasi lapangan kali di Kecamatan Simokerto ini dilakukan di dua lokasi yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi, dan RW 12 Kelurahan Simokerto.

Noervita menjelaskan, ada beberapa penilaian yang dilakukan dalam verifikasi ini. Diantaranya, yakni kebiasaan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, dan sebagainya.

“Penilaian kali ini melibatkan banyak elemen, dalam verifikasi STBM 5 pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah (PD) terkait di lingkungan pemerintah kota. Jadi kita mengajak, mengajak masyarakat juga untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, karena pengolahan sampah ini sangat penting, sebab sampah ini dampaknya sangat luar biasa,” kata Noervita.

Tujuan adanya penilaian ini, adalah untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan. “Harapannya, mudah-mudahan nanti dua kelurahan di Simokerto bisa masuk kriteria dari tim verifikasi 5 pilar sehingga masyarakat bisa belajar hidup sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Di samping itu, salah satu tim penilai dari UNICEF yakni Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan mengatakan, di STBM tahun ini Pemkot Surabaya mengajukan penilaian 5 pilar. Diantaranya yakni, stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

Dalam penilaian ini, tim verifikator tidak hanya menilai dari segi sarana dan prasarananya saja, akan tetapi juga menilai perilaku warga dalam mengolah 5 pilar tersebut. Dalam kesempatan ini, tim verifikator memfokuskan penilaian pada 4 pilar lainnya, yakni mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

“Karena di tahun 2023 sudah kami lakukan penilaian pada pilar pertama (stop buang air besar sembarangan) walaupun sudah, namun tetap kita lihat juga untuk pilar pertamanya. Karena itu sudah menjadi panduan bagi tim verifikator, dan itu nanti ditanyakan ke rumah tangga terkait perilakunya dan sarananya,” kata Afrianto.

Afrianto menjelaskan, penilaian yang dilakukan, kesimpulannya akan dilihat dari masing-masing pilar. Misalnya, setiap rumah warga yang dinilai akan ditanya mengenai pilar pertama, kemudian akan dikaitkan dengan pertanyaan terkait pilar-pilar lainnya.

“Nah, nantinya ada kesimpulan, misalnya apakah masyarakat berperilaku cuci tangan memakai sabun atau tidak, kemudian apakah masyarakat mengolah sampah rumah tangga atau tidak. Pada akhirnya, secara keseluruhan penilaian ini akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karena ini juga bagian dari program nasional,” ujarnya.

Afrianto berharap, penilaian ini akan membantu Kota Surabaya mencapai STBM terbaik kedua di Jatim. Karena sanitasi dan perilaku masyarakat juga membantu kualitas kesehatan suatu kota.

“Harapan ke depannya program yang sudah dijalan bisa terus didorong, jadi tidak hanya selesai di sini tapi juga kelanjutan dari kesehatan yang lebih baik ke depannya untuk warga Surabaya,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…