Perkuat Perlindungan Anak Usia Dini, Pemkot Surabaya Jalin MoU dengan SEAMEO CECCEP dan UNICEF CFCI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perkuat Perlindungan Anak Usia Dini
Perkuat Perlindungan Anak Usia Dini

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP) dan rencana kerja tahunan (RKT) serta UNICEF Child Friendly Cities Initiative (CFCI) pada (22/4/2025) mendatang. MoU ini, menjadi momentum penting dalam upaya Kota Surabaya memperkuat program perlindungan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik.

Rencananya, dalam penandatangan MoU tersebut bersamaan dengan peluncuran berbagai program inovatif. Yang pertama, yakni program “7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, dalam program ini terdapat 2 karakter khas Surabaya, yaitu Berani dan Gotong Royong beserta dengan aplikasi monitoringnya.

Sedangkan yang kedua, yaitu program Kenali dan Deteksi Tumbuh Kembang Secara Dini (Kenari). Ketiga, ada peluncuran buku perlindungan anak “Amira dan Gadget” yang diterbitkan oleh Bunda PAUD atau Puspa Srikandi Kota Surabaya. Sedangkan yang keempat adalah, program “Rumah Perubahan” untuk anak dengan permasalahan sosial.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, adanya kerjasama atau MoU ini, menjadikan Kota Pahlawan rumah terbaik untuk anak-anak. Tidak hanya itu, adanya program ini bisa juga dijadikan sebagai penunjang tumbuh dan perkembangan anak ke depannnya.

“Sebagai wali kota, saya bertekad menjadikan Surabaya sebagai rumah terbaik bagi anak-anak. Sebagai orang tua, saya memahami bahwa tidak ada yang lebih berharga dari masa depan anak-anak kita. Kemitraan strategis ini akan memperkuat upaya kita dalam memberikan pendidikan dan perlindungan terbaik bagi generasi penerus Kota Surabaya." kata Wali Kota Eri, Minggu, (20/4/2025).

Wali kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menyebutkan, bahwa program CFCI UNICEF di Surabaya akan difokuskan di lima area prioritas. Diantaranya adalah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.

Selain itu, juga untuk penguatan partisipasi anak dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan. Tidak hanya itu, pemkot juga memprioritaskan untuk peningkatan kapasitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Selanjutnya, pemkot memprioritaskan program CFCI UNICEF ini untuk peningkatan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap hak-hak anak. Yang terakhir, yakni untuk peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data terkait situasi anak di Kota Surabaya.

“Sementara itu, kolaborasi dengan SEAMEO CECCEP akan berfokus pada peningkatan kapasitas pendidik anak usia dini dan orang tua, melalui implementasi Modul Gembira yang dirancang untuk memfasilitasi transisi yang mulus dari pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani menyampaikan pentingnya melakukan pencegahan dini dalam perlindungan terhadap anak. Rini berharap, adanya program “7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” ini bisa berkontribusi serta mendukung pengembangan karakter anak di Kota Surabaya ke depannya.

“Dengan menambahkan nilai keberanian dan gotong royong pada kerangka nasional, maka kami menanamkan semangat khas Kota Surabaya pada anak-anak. Adanya buku 'Amira dan Gadget' ini diharapkan bisa menjadi cara untuk melindungi anak-anak kita di era digital,” harapnya.

Kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan SEAMEO CECCEP dan CFCI UNICEF ini, menuai respon positif dari Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nia Nurhasanah. Menurut Nia, implementasi program prioritas nasional untuk pendidikan anak usia dini yang dilakukan Kota Surabaya patut dicontoh.

“Penambahan nilai-nilai lokal dan sistem pemantauan digital meningkatkan program-program ini dan menciptakan model yang dapat dipelajari oleh kota lain,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…