Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Pegirian dan Indrapura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya bersama jajaran di tingkat kecamatan menggelar kerja bakti, dengan fokus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pegirian dan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Indrapura, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan Kota Surabaya yang bersih dan nyaman, berlandaskan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa di Jalan Pegirian, pihaknya menertibkan lapak-lapak PKL dan bangku kayu yang ditinggalkan di bahu jalan.

“Sementara, di Jalan Indrapura, fokus penertiban adalah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan berpotensi mengganggu aliran air saat hujan,” kata Fikser.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan lima lapak PKL, 19 kursi plastik, satu sofa, satu becak, dan satu becak motor (bentor) di Jalan Pegirian.

“Di Jalan Indrapura, lima bangunan liar semi permanen dan satu tempat mandi cuci kakus (MCK) buatan berhasil kami dibongkar,” imbuhnya.

Fikser menegaskan bahwa kegiatan kerja bakti ini akan terus dilakukan di berbagai lokasi untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan keindahan Kota Surabaya. Satpol PP Surabaya juga mengharapkan peran aktif dan komitmen masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kerja bakti ini tidak berhenti di wilayah ini saja, namun akan kami lakukan juga ke sejumlah lokasi lainnya. Kami berharap, masyarakat dapat berperan aktif dan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…