Satpol PP Surabaya Berikan Surat Peringatan ke-3 dan Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak dengan memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di sekitar bantaran sungai, Rabu (7/5/2025). Pemberian surat ini merupakan tindak lanjut dari SP-2 yang telah disampaikan pada Senin (14/4/2025) lalu, sebagai pengingat agar warga segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti menjelaskan bahwa selain memberikan SP-3, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap bangunan warga yang berdiri di atas Sungai Kalianak. Kegiatan pemberian surat peringatan dan penertiban bangunan menyasar wilayah Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo.

"Hari ini, kami melaksanakan pemberian Surat Peringatan ketiga. Kami melihat warga sudah bersiap. Di wilayah Krembangan dan Asemrowo, proses pemberian surat sudah selesai, bahkan ada warga yang meminta bantuan kami untuk pembongkaran," ujar Irna.

Personel Satpol PP Surabaya berhasil membongkar delapan bangunan yang berdiri tepat di atas sungai, termasuk jamban, bekupon, dan rumah warga yang telah ditandai. Dalam kegiatan yang juga melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

"Beberapa warga juga telah berjanji untuk membongkar bangunan mereka sendiri dan mengajukan permohonan bantuan personel untuk pembongkaran pada hari Kamis dan Minggu," imbuhnya.

Irna menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk membantu warga dalam proses pembongkaran bangunan secara manual. "Kami siap membantu warga melakukan pembongkaran secara manual. Kami upayakan selesai dalam tujuh hari ke depan, sebelum batas waktu yang ditentukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Irna menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga. "Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Hanya ada beberapa pertanyaan dari warga yang telah kami jawab. Sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP-1 hingga SP-3," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Irna juga menanggapi permintaan beberapa warga terkait pengukuran ulang bangunan. "Warga yang ingin melakukan pengukuran ulang kami perbolehkan untuk mendaftar. Tim kami akan melakukan pengukuran ulang, namun perlu kami sampaikan bahwa pengukuran ulang ini tidak akan mengurangi batas 18,6 meter," jelasnya.

Sementara itu, Joko, salah satu warga Jalan Kalianak Barat, menyatakan dukungannya terhadap program normalisasi Sungai Kalianak. "Kami mendukung agar tidak terjadi banjir. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan melakukan pembongkaran sendiri. Jika sampai hari Minggu belum saya bongkar, bangunan saya siap dibongkar alat berat," kata Joko. (irm)

Berita Terbaru

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…