Untuk Memilih Produk Skincare Legal dan Ilegal Masyarakat Harus Memahami Untung Ruginya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare

i

SURABAYA-Maraknya produk Skincare abal-abal yang banyak merugikan konsumen serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen. Fakultas Hukum Ubaya dan Komisariat Fakultas Hukum IKA UBAYA bekerjasama dengan BPKN RI adakan Seminar bertajuk "Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare Ilegal Dan Pembukaan Posko Pengaduan Korban Skincare.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai pembicara yakni Komisioner BPKN Dr Bambang Sugeng Ariadi Subagyono dan Dosen Hukum perlindungan Konsumen Dinda Silviana Putri mengatakan bahwa, kegiatan seminar ini memberikan edukasi perlindungan terhadap pengguna Skincare, karena mayoritas konsumen nya adalah masih anak-anak muda remaja gitu kenapa penting karena kemarin kebetulan ada korban yang apa sampai dia tidak boleh hamil karena dideteksi ada zat yang terlanjur masuk.

"Pentingnya masyarakat mengetahui bedanya skincare legal atau yang ilegal. Supaya kedepan pemakai skin care semuanya sehat dan para pelaku usaha juga berkembang," jelas Dr. Bambang selepas kegiatan seminar. Jumat (23/05/25)

Ia menambahkan bahwa, bagi masyarakat menghimbau apabila beli produk Skincare ke toko-toko ternama dan bisa mengecek pada kemasan produk seperti ada logo SNI ataupun mengecek ke website BPOM.

"Apabila ada dugaan overclaim tersebut mencakup klaim yang tidak didukung oleh bukti ilmiah, promosi yang menyesatkan, serta janji manfaat yang tidak realistis BPKN bisa lakukan investigasi sepenuhnya," ucapnya

Sementara itu dosen hukum perlindungan konsumen Dinda Silviana Putri menerangkan kami punya lembaga kredibel manakala konsumen menemukan skincare ilegal bisa melaporkan melalui non elitigasi atau dengan 3 cara mediasi dengan pelaku, usaha, atau konsiliasi ada upaya hukum lain yakni arbitrase.

"Dari UU perlindungan konsumen saat ini memadai dengan ada Skincare ilegal tidak ada label BPOM bisa mengecek melalui website BPOM," katanya

Terpisah Johanes Dipa, selaku Panitia, menyatakan, Alumni fakultas hukum Ubaya bekerja sama dengan fakultas hukum dan BPKN, tujuannya untuk pencerahan, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat agar memahami hal-hal berkaitan dengan Skincare. Kami perpesan Kepada Konsumen agar waspada jangan sampai menjadi korban Over Klip. Apa itu Over Klip yaitu promosi yang berlebihan dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya," Paparnya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…