Untuk Memilih Produk Skincare Legal dan Ilegal Masyarakat Harus Memahami Untung Ruginya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare

i

SURABAYA-Maraknya produk Skincare abal-abal yang banyak merugikan konsumen serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen. Fakultas Hukum Ubaya dan Komisariat Fakultas Hukum IKA UBAYA bekerjasama dengan BPKN RI adakan Seminar bertajuk "Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penggunaan Skincare Ilegal Dan Pembukaan Posko Pengaduan Korban Skincare.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai pembicara yakni Komisioner BPKN Dr Bambang Sugeng Ariadi Subagyono dan Dosen Hukum perlindungan Konsumen Dinda Silviana Putri mengatakan bahwa, kegiatan seminar ini memberikan edukasi perlindungan terhadap pengguna Skincare, karena mayoritas konsumen nya adalah masih anak-anak muda remaja gitu kenapa penting karena kemarin kebetulan ada korban yang apa sampai dia tidak boleh hamil karena dideteksi ada zat yang terlanjur masuk.

"Pentingnya masyarakat mengetahui bedanya skincare legal atau yang ilegal. Supaya kedepan pemakai skin care semuanya sehat dan para pelaku usaha juga berkembang," jelas Dr. Bambang selepas kegiatan seminar. Jumat (23/05/25)

Ia menambahkan bahwa, bagi masyarakat menghimbau apabila beli produk Skincare ke toko-toko ternama dan bisa mengecek pada kemasan produk seperti ada logo SNI ataupun mengecek ke website BPOM.

"Apabila ada dugaan overclaim tersebut mencakup klaim yang tidak didukung oleh bukti ilmiah, promosi yang menyesatkan, serta janji manfaat yang tidak realistis BPKN bisa lakukan investigasi sepenuhnya," ucapnya

Sementara itu dosen hukum perlindungan konsumen Dinda Silviana Putri menerangkan kami punya lembaga kredibel manakala konsumen menemukan skincare ilegal bisa melaporkan melalui non elitigasi atau dengan 3 cara mediasi dengan pelaku, usaha, atau konsiliasi ada upaya hukum lain yakni arbitrase.

"Dari UU perlindungan konsumen saat ini memadai dengan ada Skincare ilegal tidak ada label BPOM bisa mengecek melalui website BPOM," katanya

Terpisah Johanes Dipa, selaku Panitia, menyatakan, Alumni fakultas hukum Ubaya bekerja sama dengan fakultas hukum dan BPKN, tujuannya untuk pencerahan, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat agar memahami hal-hal berkaitan dengan Skincare. Kami perpesan Kepada Konsumen agar waspada jangan sampai menjadi korban Over Klip. Apa itu Over Klip yaitu promosi yang berlebihan dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya," Paparnya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…