Bersama Pemkab Sampang, PT Jeeva Bumi Nusantara Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut Gracilaria ke Cina

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Sampang, PT Jeeva Bumi Nusantara Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut Gracilaria ke Cina
Pemkab Sampang, PT Jeeva Bumi Nusantara Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut Gracilaria ke Cina

i

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akhirnya resmi melepas ekspor perdana rumput laut jenis gracilaria hasil kerjasama dengan PT Jeeva Bumi Nusantara. Adapun giat pelepasan ekspor yang dimaksud, diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perekonomian daerah sekaligus mendukung program peningkatan ekspor produk unggulan Sampang.

Kegiatan pelepasan ekspor rumput laut jenis gracilaria perdana tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri Andoyo Sudono, Staf Ahli, Kepala Dinas Perikanan Wahyu Prihartono, Pimpinan Jeeva Bumi Nusantara DR. Yakuttinah Marjan, CSCM.

Dalam kesempatannya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri Andoyo Sudono menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor ini merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mengembangkan potensi lokal yang dapat bersaing di pasar internasional.

"Ekspor perdana ini membuktikan bahwa Kabupaten Sampang memiliki sumber daya alam yang potensial untuk diekspor, dan ini juga akan membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal," ujarnya. Pendopo Trunojoyo Sampang, Selasa (12/11/2024).

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono mengatakan bahwa rumput laut yang diekspor ke Cina merupakan hasil panen dari 30 hektar lahan tambak yang berada di Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik.

"Kami sudah MOU antara Pemkab Sampang dan pembudidaya dengan PT. Jeeva Bumi Nusantara terkait harga dan pemasarannya. Jadi kita dari hulu hingga hilir sudah menjadi satu, mulai bibit hingga pemasaran itu diakomodir oleh PT Jeeva Bumi Nusantara," katanya.

Wahyu menambahkan, kegiatan budidaya rumput laut di Sampang bekerja sama dengan PT. Jeeva Bumi Nusantara setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Selain itu pihaknya menargetkan budidaya rumput laut dengan luas lahan 200 hektar bisa menghasilkan 25 ton per bulan.

“Bibit sampai pemasaran sudah ditanggung investor, masyarakat sudah tidak bingung lagi hasil rumput lautnya mau dijual ke mana. Setidaknya hingga akhir tahun ini luas budidaya rumput laut bisa mencapai 50 hingga 100 hektar," tandasnya. (RIZ)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…