44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Pemuda yang Pesta Miras dikirim ke Liponsos keputih
Para Pemuda yang Pesta Miras dikirim ke Liponsos keputih

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya mengamankan 44 pemuda yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme, Minggu (15/6/2025). Penangkapan ini dilakukan dalam giat Asuhan Rembulan yang rutin digelar.

Puluhan pemuda berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda. Penjangkauan pemuda yang sedang pesta miras dilakukan saat petugas berpatroli di Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh Surabaya. Sementara itu, sembilan pemuda pelaku vandalisme diamankan saat beraksi di Jalan Pemuda Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa di lokasi pertama, Taman Bambu Runcing, ditemukan 27 pemuda yang sedang asyik pesta miras.

“Untuk lokasi lainnya di Jalan Simpang Dukuh, kami menemukan delapan orang. Sehingga total 35 pemuda yang sedang pesta miras," terang Zaini.

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga mengamankan sembilan pemuda yang terlibat vandalisme. "Petugas kami menjangkau mereka saat sedang melakukan vandalisme," imbuhnya.

Dari penjangkauan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar.

“Sedangkan untuk aksi vandalisme, petugas Satpol PP Surabaya mengamankan dua botol pilox," sebutnya.

Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pemuda tersebut menjalani pendataan. Khusus bagi yang terlibat pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba.

Sebagai efek jera, ke-44 pemuda itu kemudian mendapatkan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapatkan pembinaan di sana," terangnya.

Zaini menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan terus dilakukan secara masif untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Upaya-upaya ini kami lakukan agar menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman. Terlebih saat malam hari, patroli kami lakukan 24 jam guna menekan aktivitas negatif yang dapat merugikan warga Surabaya," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aksi vandalisme juga menjadi fokus utama. "Kami gencarkan patroli untuk aksi vandalisme ini, terutama karena sering dilakukan pada malam hari. Petugas kami secara rutin berpatroli di titik-titik rawan," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…