Sidang KDRT Dokter Meiti Memanas, Suami yang Anggota DPRD Jatim Beberkan Fakta Sebenarnya.

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
bukti pengerusakan cctv di rumah oleh dokter meiti
bukti pengerusakan cctv di rumah oleh dokter meiti

i

Surabaya,Seputarindonesia.net – Persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa dr. Meiti Muljanti kembali memanas di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/9/2025). Di hadapan majelis hakim, Meiti menuding suaminya, dr. Benjamin Kristanto, yang juga anggota DPRD Jawa Timur, sebagai pelaku KDRT sekaligus dalang berbagai laporan hukum yang menjerat dirinya.

Namun, Benjamin hadir langsung di ruang sidang untuk membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya justru menjadi korban dalam perkara ini.

“Meiti dalam sidang menyebut saya meng-KDRT dan punya selingkuhan. Itu semua hanya bualan. Tuduhan itu sudah diuji lewat lie detector, digital forensik, serta tes psikologis di Polda Jatim, sehingga penyidik menerbitkan SP3 pada tahun 2021,” tegas Benjamin.

Benjamin juga menepis laporan penelantaran rumah tangga yang sempat dilayangkan Meiti ke Polrestabes Surabaya. Menurutnya, penyidikan kasus tersebut juga dihentikan. Ia bahkan menuding Meiti pernah mengambil uang sekitar Rp200 juta dan melakukan kekerasan terhadap anak kandung.

“Selain itu, dia berusaha menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah. Kalau memang benar dia korban KDRT, kenapa malah merusak CCTV? Apa yang sebenarnya mau disembunyikan?” ujarnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Intaran Putra menghadirkan bukti rekaman CCTV terkait cekcok di dapur rumah mereka di Perumahan Taman Pondok Indah, Wiyung. Rekaman tersebut memperlihatkan Meiti melakukan tindakan yang menyebabkan minyak panas terciprat ke wajah, lengan, dan tangan Benjamin.

Meiti sendiri mengakui adanya percikan minyak, meski mengaku lupa berapa kali hal itu terjadi. Fakta ini sekaligus memperkuat dakwaan jaksa bahwa kekerasan fisik dilakukan Meiti terhadap suaminya.

Majelis hakim pun sempat menegur Meiti karena kerap melebar ke isu-isu pribadi di luar dakwaan.

“Fokus saja pada dakwaan, jangan melebar. Kalau ada masalah lain, silakan laporkan,” kata Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari.

Menanggapi tudingan intervensi atau penyalahgunaan wewenang, Benjamin menegaskan bahwa proses hukum berjalan terbuka.

“Kalau saya benar mengintervensi, seharusnya sidang ini digelar tertutup. Faktanya, semua berlangsung terbuka dan bisa disaksikan publik. Jadi tuduhan itu hanya upaya menggiring opini,” ujarnya.

Benjamin juga mengungkapkan bahwa sejak 2021, Meiti sudah tiga kali menggugat cerai dirinya, namun selalu ditolaknya. Ia bahkan menduga ada pihak ketiga yang turut memperkeruh rumah tangga mereka.

“Saya hadir di DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan untuk mengutak-atik urusan pribadi. Semua saya serahkan kepada pengadilan agar hukum ditegakkan setransparan mungkin,” pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…